KASN Sosialisasi Pengisian JPT di Bali
Kamis, 9 Juli 2015 16:38 WIB
INFO BISNIS - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kembali melakukan sosialisasi kebijakan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) serta peran KASN sebagai pengawas penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara yang digelar di Denpasar Bali, Kamis, 9 Juli 2015 ini menghadirkan para Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi dan kabupaten/kota Provinsi Bali, NTB, NTT, Papua dan Papua Barat.
Sosialisasi serupa sudah dilakukan untuk Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Utama dari 34 Kementerian dan 30 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) di Jakarta pada April 2015 lalu. Sedangkan sosialisasi untuk pemerintah daerah telah diadakan di Yogyakarta pada 15 Juni 2015, dengan menghadirkan Sekda dan Kepala BKD provinsi dan kabupaten/kota dari Provinsi DIY, Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sesuai dengan amanat Undang-undang No.5 /2014 tentang ASN, KASN memiliki tiga tugas utama untuk mengawasi pelaksanaan norma dasar ASN. Pertama, mengawasi pelaksanaan kode etik dan kode perilaku. Kedua, mengawasi pelaksanaan seleksi terbuka dalam pengisian JPT Utama, JPT Madya dan JPT Pratama pada instansi pusat. Ketiga, pengisian JPT Madya dan Pratama pada institusi daerah. KASN melaporkan hasil pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan manajemen ASN tersebut kepada Presiden.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan kehadiran UU ASN yang menggantikan UU No. 43/1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian membawa perubahan yang radikal. "Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menggunakan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan kepegawaian sejak masuk hingga pensiun," ujarnya saat membuka acara sosialisasi ini.
Bima mengatakan sistem merit mengamanatkan kompetensi dan kewajiban dalam peningkatan kapasitas ASN. "Proses assesment center tidak mudah, sehingga pihaknya ingin mengadakan seleksi terbuka secara obyektif, BKN akan membantu dengan memberi wadah pengadaan assesment untuk seribu calon JPT," katanya.
Komisioner KASN Prijono Tjiptoherijanto mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai sistem merit. "Karena itu, kami mengundang para pemangku kepentingan di tingkat daerah untuk menghadiri kegiatan sosialisasi supaya kita memiliki pemahaman yang sama akan konsep sistem merit yang diamanatkan dalam UU ASN serta penerapannya dalam manajemen ASN," ucapnya.
Inforial