TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang melegalkan dinasti politik dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada dinilai berlebihan. Mahkamah, kata dia, menggeser substansi independensi calon kepala daerah dalam Pasal 7 huruf r Undang-Undang Pilkada itu.
"Soal dinasti politik yang diputus Mahkamah Konstitusi itu berlebihan dan lebih daripada tuntutan," kata Zulkifli di gedung Mahkamah Agung, Kamis, 9 Juli 2015. "Malah sepertinya substansi putusannya ditambah. Jadinya saat ini minta keluarga petahana boleh ikut pilkada. Lalu ada penambahan anggota DPR harus mundur apabila ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah."
Zulkifli mengatakan akan berbicara dengan Ketua Mahkamah Konstitusi terkait putusan itu. Dia meminta Mahkamah menjelaskan secara substansi pertimbangan hukum dalam menghapus norma Pasal 7 huruf r UU Pilkada dan melegalkan politik dinasti.
Mahkamah Konstitusi melegalkan pencalonan keluarga inkumben dalam pemilihan kepala daerah. Majelis konstitusi berpendapat Pasal 7 huruf r Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, yang sebelumnya melarang hal tersebut, bertentangan dengan konstitusi. "Pasal tersebut melanggar hak konstitusi warga negara untuk memperoleh hak yang sama dalam pemerintahan," kata hakim konstitusi Anwar Usman saat membacakan putusan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, kemarin.
Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 melarang calon kepala daerah memiliki konflik kepentingan dengan kepala daerah inkumben. Dalam penjelasan, yang dimaksud sebagai "konflik kepentingan" adalah sang calon berhubungan darah, hingga ipar dan menantu, dengan pemimpin daerah, misalnya bupati atau gubernur. Aturan ini dibuat untuk mencegah terbentuknya dinasti politik yang telah bermunculan di banyak daerah dan cenderung koruptif.
REZA ADITYA
Berita terkait
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara
9 jam lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah
12 jam lalu
Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.
Baca SelengkapnyaTerkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram
1 hari lalu
Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar
1 hari lalu
Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok
1 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan
2 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas yakin harga bawang merah akan kembali normal dalam kurun waktu seminggu ke depan.
Baca SelengkapnyaPosisi TKN dan Koalisi Indonesia Maju Usai Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres
3 hari lalu
Prabowo-Gibran resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029. Bagaimana posisi TKN dan Koalisi Indonesia Maju selanjutnya?
Baca SelengkapnyaBawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran
3 hari lalu
Harga bawang merah naik hingga Rp 80 ribu per kilogram. Menteri Zulhas bilang gara-gara lebaran.
Baca SelengkapnyaZulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen
3 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaHari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang
3 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.
Baca Selengkapnya