TEMPO.CO, Jakarta - Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini memasuki tahapan pembacaan dan penilaian makalah. Para penilai makalah berasal dari pakar independen yang terdiri atas akademikus, praktisi, dan pegiat anti korupsi.
"Setiap makalah dibaca oleh tiga orang penilai. Makalah kami hilangkan identitas penulisnya agar penilai makalah bisa melakukan penilaian dengan objektif," kata juru bicara Panitia Seleksi calon pimpinan KPK Betti Alisjahbana dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Juli 2015. Tahapan ini akan dimulai hari ini dan berakhir besok.
Dalam uji makalah, para peserta harus menyertakan beberapa hal yang sudah ditentukan oleh pantia. Poin-poin tersebut, misalnya, kondisi dan perkembangan korupsi serta penanggulangannya, tantangan kelembagaan KPK dan hubungannya dengan lembaga lain. Strategi dan rencana aksi penanggulangan korupsi juga menjadi poin yang harus dibahas para peserta pada makalah mereka.
Dengan tulisan tangan, panitia hanya memberi waktu pembuatan makalah selama tiga jam. Para peserta juga dilarang melihat referensi apa pun. Peralatan yang disediakan hanya alat tulis dan kertas. "Makalah dibatasi hanya maksimum 10 lembar," kata Betti.
Betti mengatakan hasil penilaian beserta hasil tes objektif serta tanggapan masyarakat akan dibahas oleh panitia dalam rapat pleno pada Sabtu, 11 Juli 2015. Nama-nama yang lolos tahap kedua ini akan diumumkan melalui konferensi pers pada 14 Juli dan iklan di media pada 15 Juli 2015.
Sebelum tahap ini, kata Betty, para calon pimpinan kemarin telah melakukan tes objektif. Dari 194 yang lolos seleksi tahap satu, sebanyak 190 orang hadir. Menurut Betti, mereka mengikuti tes objektif berupa tes pilihan berganda. "Pertanyaannya seputar undang-undang yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, Undang-Undang KPK, serta pengorganisasian lembaga KPK."
FAIZ NASHRILLAH
Berita terkait
64 Orang Lolos Seleksi Pejabat KPK
18 Maret 2022
Adrianus mengatakan kandidat pejabat KPK itu akan mengikuti seleksi lanjutan, yaitu asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural.
Baca SelengkapnyaPeserta Seleksi Jubir KPK Tak Ada yang Lolos
29 Januari 2021
Saat ini, jubir KPK masih sebatas pelaksana tugas, baik bidang pencegahan maupun penindakan.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Menjelaskan Soal Etika Irjen Firli Bahuri
12 September 2019
Irjen Firli, menurut Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji, memiliki tingkat konsistensi terbaik.
Baca SelengkapnyaCerita Massa Pendukung Revisi UU KPK Bingung Isi Protes di DPR
11 September 2019
Sunirah, 40 tahun, berdandan dari pukul 10.00 WIB pada Selasa pagi, sebelum ikut demo mendukung revisi UU KPK.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Masinton: KPK Tak Perlu Lagi Tangani Kasus Ecek-ecek
2 September 2019
Setelah 10 nama capim KPK diumumkan, Komisi III DPR akan meminta masukan masyarakat terkait rekam jejak 10 nama tersebut.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Merasa Belum Berhasil Pimpin KPK, Kenapa?
27 Agustus 2019
KPK, kata dia, harusnya menjadi trigger mechanism penegak hukum lain seperti polisi dan jaksa agar tidak korupsi.
Baca SelengkapnyaKoalisi Antikorupsi Curigai Pansel KPK Bentukan Jokowi
18 Mei 2019
Koalisi Antikorupsi mencurigai pansel KPK bentukan Jokowi sebagai kompromi elit
Baca SelengkapnyaKata Pukat UGM Soal Nama-nama Panitia Seleksi KPK
18 Mei 2019
Dari komposisi panitia seleksi KPK itu tak terlihat apa yang dikehendaki Presiden Jokowi untuk menjawab kebutuhan KPK empat tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaFahri Desak Febri Diansyah Diganti, ICW: Itu Penilaian Pribadi
15 Agustus 2017
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan usul Fahri Hamzah soal penggantian juru bicara KPK, Febri Diansyah, sebagai penilaian pribadi.
Baca SelengkapnyaPenyebab Fahri Hamzah Sarankan Juru Bicara KPK Segera Diganti
14 Agustus 2017
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyarankan juru bicara KPK segera diganti karena lebih cocok dijabat penyidik.
Baca Selengkapnya