Soal Pembalut Berklorin, YLKI Minta Standardisasi Kandungan

Reporter

Kamis, 9 Juli 2015 10:44 WIB

Pembalut Wanita. amazon.com

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendesak agar Badan Standardisasi Nasional merevisi Standar Nasional Indonesia untuk produk pembalut wanita. Mereka meminta klorin pada pembalut dianggap bahan terlarang.

"Setidaknya harus ada ambang batas maksimum penggunaan," kata pengurus harian YLKI, Tulus Abadi, melalui keterangan persnya yang diterima Tempo, Kamis, 9 Juli 2015.

Badan standardisasi makanan Amerika, Food and Drug Administration (FDA), ucap dia, merekomendasikan bahwa batas maksimum penggunaan klorin pada pembalut adalah 0,1 part per million (ppm).

Tiga hari lalu, YLKI mempublikasikan hasil uji laboratorium terhadap pembalut wanita dan pantyliner. Dari hasil tersebut, terdapat sembilan merek pembalut dan tujuh merek pantyliner yang mengandung klorin dengan kadar yang sangat tinggi. Kadarnya adalah 6-55 ppm.

Menanggapi hal itu, Kementerian Kesehatan justru menyatakan sebaliknya. Menurut mereka, klorin pada pembalut dinyatakan aman. Kementerian bahkan meminta YLKI mengonfirmasi lagi hasil penelitiannya tersebut.

Tulus mengklaim banyak dokter kandungan yang menyatakan klorin pada pembalut sangat berbahaya bagi kandungan dan alat reproduksi perempuan.

Tak cuma bisa menimbulkan gatal dan iritasi, kandungan klorin juga menyebabkan kemandulan, bahkan kanker.

FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

1 September 2023

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

YLKI memberikan sejumlah catatan untuk Menhub dan PT KAI soal LRT Jabodebek yang mengalami gangguan dua hari setelah diresmikan.

Baca Selengkapnya

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

23 Agustus 2023

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

Buntut dari masalah rangka eSAF keropos, YLKI menilai perlu adanya lembaga khusus yang bertugas mengawasi peredaran produk otomotif.

Baca Selengkapnya

YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

4 Februari 2023

YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut kebijakan larangan penjualan rokok ketengan akan mengikis dua hal.

Baca Selengkapnya

HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

23 Januari 2023

HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

Untuk melakukan revisi undang-undang, rakyat dan organisasi yang ada di masyarakat bisa mengusulkan perubahan

Baca Selengkapnya

Pengaduan Perkara Perumahan Tinggi, YLKI: Bermasalah dari Hulu hingga Hilir

20 Januari 2023

Pengaduan Perkara Perumahan Tinggi, YLKI: Bermasalah dari Hulu hingga Hilir

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut pengaduan konsumen soal perkara perumahan masih tinggi selama 10 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Sistem Tap In dan Tap Out Transjakarta Sempat Bermasalah, Ini Cara Mengadu ke YLKI

13 Oktober 2022

Sistem Tap In dan Tap Out Transjakarta Sempat Bermasalah, Ini Cara Mengadu ke YLKI

PT Transjakarta telah meresmikan kebijakan baru yakni pemberlakuan tap in dan tap out bus Transjakarta sejak 4 Oktober 2022, lalu.

Baca Selengkapnya

Operator Protes Tarif Angkutan Penyeberangan, YLKI Sebut Keselamatan Jadi Kasta Tertinggi

6 Oktober 2022

Operator Protes Tarif Angkutan Penyeberangan, YLKI Sebut Keselamatan Jadi Kasta Tertinggi

YLKI mengingatkan dalam hal bertransportasi, keselamatan adalah kasta tertinggi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Baca Selengkapnya

LKY Persoalkan Debt Collector Perusahaan Leasing Tarik Paksa Mobil dan Motor

18 Agustus 2022

LKY Persoalkan Debt Collector Perusahaan Leasing Tarik Paksa Mobil dan Motor

MK melarang perusahaan leasing dan debt collector menarik paksa kendaraan tanpa putusan pengadilan. Biaya mengambil kendaraan hingga Rp 4 juta.

Baca Selengkapnya