Dana Aspirasi Tak Masuk RAPBN 2016, DPR Pasrah

Reporter

Rabu, 8 Juli 2015 16:28 WIB

Ketua Panitia Kerja Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), Totok Dariyanto (kanan) menyerahkan berkas UP2DP kepada Ketua Rapat, Fahri Hamzah (tengah) dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, 23 Juni 2015. Rapat paripurna DPR menyetujui UP2DP atau yang biasa disebut dana aspirasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengaku pasrah dengan nasib usul dana aspirasi. Musababnya, pemerintah sudah menyatakan usul tersebut tak mendapat alokasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

"Semuanya kami serahkan kepada pemerintah," kata Novanto setelah menghadiri pelantikan Panglima TNI dan Kepala Badan Intelijen Negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2015. Menurut Novanto, usulan DPR itu secara administrasi sudah sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Novanto membantah jika parlemen dianggap terlalu memaksakan usul dana aspirasi. ‎"Kalau dibilang ngotot sih enggak. Ini kan usulan program," katanya. ‎

Anggota Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, sebelumnya mengatakan Presiden Joko Widodo tak memasukkan usul dana aspirasi ke RAPBN 2016. "Sudah final, terserah kalau DPR masih mau mengajukan," kata Teten setelah mengikuti sidang kabinet tentang RAPBN di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 6 Juli 2015. Apa pun yang dilakukan DPR, Teten mengatakan, keputusan tetap berada di tangan Jokowi. ‎

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya juga memastikan tetap menolak pengajuan dana aspirasi DPR. Penolakan itu disampaikan meski delapan fraksi di DPR sudah menyepakati pengajuan tersebut.

DPR mengusulkan setiap anggota DPR diberi dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar. Pengusulan dana program aspirasi daerah pemilihan ke RAPBN 2016 itu, menurut DPR, adalah salah satu cara memeratakan pembangunan nasional.

Dengan dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota setiap tahun, DPR akan bisa berperan memastikan dana pembangunan memang menyentuh semua titik. Nantinya setiap anggota DPR bisa mengusulkan program-program pembangunan di daerah pemilihan kepada pemerintah melalui APBN. ‎

FAIZ NASHRILLAH‎

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

23 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya