TEMPO.CO, Bandung - Komisi V DPRD Jabar mengundang Badan Narkotika Nasional Jawa Barat untuk melakukan tes urine terhadap para anggotanya di depan ruang komisi V DPRD Jabar, Kamis, 9 Juli 2015. Namun dalam tes tersebut tak semua anggota Dewan mengikuti tes.
"Ada 10 orang yang sudah dites dan 10 anggota Komisi V lainnya belum bisa melakukan tes urine karen saat ini mereka sedang mengikuti rapat banggar," kata Yomanius Untung, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar.
Tes ini digelar untuk dalam rangka memersiapkan program penanggulangan narkotika yang hendak digulirkan DPRD Jawa Barat. "Sebelum para anggota DPRD membesihkan warga Jabar, mereka juga harus dibersihkan terlebih dahulu dari pengaruh narkoba," kata Anang Pratanto, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat.
Menurut Anang, tes urine yang dilakukan ini baru pertama kali terjadi di lingkungan DPRD Jabar. Sebelumnya, tidak ada pihak Dewan yang menyelenggarakan tes urine ini.
Dari hasil tes yang dilakukan, 10 anggota komisi V negatif menggunakan narkoba. "Kami bersyukur dengan hasil yang muncul," kata Untung.
Rencananya 10 anggota komisi V yang tak hadir akan melakukan tes urine sesegera mungkin, "Kalau bisa hari ini semua sudah ikut tes, kalau tidak bisa, besok," kata dia.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung mengatakan tes ini dilakukan untuk memberantas narkotik. "Ini inisiatif Komisi V DPRD," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, Senin, 6 Juli 2015.
Menurut Untung, kegiatan tes urin itu merupakan bentuk kepedulian DPRD terhadap masalah narkoba yang jumlah pengkonsumsinya untuk daerah Jawa Barat terus meningkat. "Sebanyak 800 ribu korban (di Jawa Barat) selama 2014, itu berdasarkan data dari BNN," ujarnya.
Menurut Anang, langkah yang dilakukan DPRD Jawa Barat. Menurut Anang, tes urin ini merupakan yang pertama dilakukan instansi pemerintah dalam kepeduliannya terhadap pemberantasan narkoba.
"Kami hanya fasilitator dan diminta oleh Komisi V DPRD. Intinya mereka menyiapkan program untuk pencgahan. Mereka inisitaif memulai lebih dulu," ujar Anang.
AMINUDIN | HENGKY SULAKSONO
Berita terkait
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
19 jam lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
22 jam lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
1 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
3 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
3 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
3 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
3 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
4 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
4 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
4 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca Selengkapnya