ANGELINE DIBUNUH: Banyak Tarik Ulur, Indikasi Dipolitisasi?  

Reporter

Minggu, 5 Juli 2015 06:09 WIB

Infografis Pembunuhan Angeline. (ILUSTRASI: TEMPO/IMAM YUNNI)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerhati perempuan dan anak, Giwo Rubianto Wiyogo, mengatakan kasus Angeline terlalu dipolitisasi. Menurut dia, banyak pihak ingin mencari ketenaran melalui kasus tersebut.

"Sebagai pemerhati, saya prihatin dengan kasus Angeline karena terlalu dipolitisasi, dan ada pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan dari masalah anak tersebut," ucap Giwo di Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2015.

Giwo berujar, dalam kasus kekerasan yang menghilangkan nyawa anak di negara lain, pelaku terancam hukuman mati. Tapi pada kasus Angeline, menurut dia, yang terjadi sebaliknya, masih tarik-ulur.



Baca juga: Hotman Paris Ungkap Perilaku Janggal Putri Margriet

Polisi telah menetapkan ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, sebagai tersangka utama kasus pembunuhan dan penelantaran anak terhadap Angeline. Sebelumnya, polisi telah menetapkan Agustinus Tai sebagai tersangka pembunuhan Angeline.

Margriet menolak diperiksa sebagai tersangka. Tim pengacara Margriet, Hotma Sitompoel, mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar. "Ini ada kasus kekerasan pada anak. Korbannya meninggal. seharusnya jangan dipolitisasi. Kekerasan pada anak memiliki kekuatan hukum yang kuat," tutur Giwo.

Giwo berpendapat, masyarakat mulai jenuh melihat perkembangan kasus ini. "Seharusnya kita harus fokus pada kasus kekerasan pada anak, jangan sampai meluas," katanya.

Dia mengharapkan kasus tersebut jangan diperluas. Polisi harus mampu menyelesaikan kasus tersebut dengan tuntas, karena masih banyak kasus kekerasan pada anak yang harus diselesaikan.

Adapun kuasa hukum Hotma menyatakan kliennya bersikukuh menolak diperiksa. Alasannya, polisi tak cukup bukti dalam menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuhan Angeline Megawe.

"Untuk apa lagi diperiksa? Uji lab, Inafis, TKP baru diperiksa setelah penetapan tersangka. Jadi selama ini belum dilakukan sebelum menetapkan tersangka," ucapnya saat dihubungi, Sabtu, 4 Juli 2015.

Hotma menegaskan bahwa Margriet bersedia diperiksa setelah keputusan pengadilan terakhir. Bila saat ini polisi menyatakan sikap Margriet itu akan memberatkan hukuman, menurut Hotma, hal ini akan berbeda di pengadilan.

Hotma mengambil langkah praperadilan untuk menggugurkan status tersangka Margriet. Ia yakin kliennya bakal menang. "Bukan hanya menang di materinya, tapi juga administrasinya. Jaksa akan mengembalikan berkas dari polisi karena buktinya tidak jelas," ujarnya. "Tidak ada pembunuhan berencana tanpa motivasi. Lha ini, motivasinya saja masih dicari."

ANTARA | DEWI SUCI



Advertising
Advertising

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

5 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

5 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

7 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

10 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

10 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya