Abraham Samad Diperiksa 3 Jam di Mabes Polri  

Reporter

Kamis, 2 Juli 2015 18:08 WIB

Abraham Samad didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Juni 2015. Abraham diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan atas laporan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Makassar -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad, menjalani pemeriksaan tambahan di Markas Besar Polri, Kamis, 2 Juli 2015. Abraham diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan di Makassar. Dalam pemeriksaan itu, Abraham dicecar 10 pertanyaan selama kurang lebih tiga jam.

"Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 13.30 WIB. Dalam pemeriksaan selama tiga jam itu, AS dicecar sekitar 10 pertanyaan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, kepada Tempo, Kamis, 2 Juli 2015.

Barung menjelaskan, kendati diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, penanganan kasus itu masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat. "Yang periksa AS di sana kan ada dua orang dan itu adalah penyidik dari sini (Polda)," tuturnya. Soal materi pemeriksaan, pihaknya enggan merincinya. "Intinya, soal kasus yang ditangani."

Penyidik masih mempertanyakan ihwal keterkaitan Abraham dengan tersangka lainnya, Feriyani Lim. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Khasril, mengatakan berulangnya materi pemeriksaan yang masih mempertanyakan keterkaitan Abraham dan Feriyani, itu lantaran merupakan petunjuk jaksa penuntut umum.

"Kami sementara berusaha melengkapi berkas perkara yang menjadi petunjuk jaksa penuntut umum," ucap Khasril.

Sementara itu, salah seorang pengacara Abraham di Makassar, Abdul Kadir mempertanyakan urgensi pemeriksaan tambahan yang dinilainya tak begitu penting lantaran materinya berulang. "Pemeriksaan tambahan itu tidak terlalu substansi karena bukan di situ inti," kata Kadir.

Kasus pemalsuan dokumen ini sendiri bermula dari laporan Chairil Chaidar Said, ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri ke Bareskrim Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda yang kemudian menetapkan Feriyani dan Abraham sebagai tersangka. Feriyani kemudian melaporkan kasus serupa ke Bareskrim Mabes Polri. Abraham dituduh membantu Feriyani mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

23 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

23 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya