TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui enam calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Komisi Hukum, Kamis, 2 Juli 2015.
"Kami memutuskan, melalui rapat pleno, menyetujui dan menerima keenam nama calon hakim agung yang diajukan KY," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Benny Kabur Harman seusai rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan.
Enam hakim agung tersebut yakni hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Wahidin; Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat Maria Anna Samiyati; hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, Yosran; hakim Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Suhardjono; Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Sunarto; dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Mukti Arto.
Mereka telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Komisi Hukum pada 29 Juni-1 Juli 2015.
Sembilan fraksi bulat menyetujui enam nama, sedangkan Partai Gerindra hanya menyetujui tiga nama. Namun, setelah bermusyawarah-mufakat, Komisi Hukum meloloskan enam calon tersebut.
"Selanjutnya akan dibawa ke sidang paripurna untuk diambil keputusan agar menjadi sikap DPR," kata Benny.
Sebenarnya Mahkamah Agung membutuhkan delapan hakim untuk mengisi dua kursi di Kamar Pidana, Kamar Perdata, dan Kamar Tata Usaha Negara serta satu kursi di Kamar Agama dan Kamar Militer. Namun Komisi Yudisial tak berhasil menemukan calon hakim agung yang layak mengisi satu kursi di Kamar Tata Usaha Negara dan Kamar Militer.
INDRI MAULIDAR | FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
18 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
19 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
19 jam lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
2 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
3 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
3 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
3 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
4 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
5 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca Selengkapnya