Tragedi Angeline Ogah Diperiksa, Margriet Melawan  

Reporter

Kamis, 2 Juli 2015 06:23 WIB

Sorang relawan memasang pengumuman anak hilang, Angeline (8) di ruas Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, 3 Juni 2015. Angeline diketahui hilang dari rumahnya sejak 16 Mei 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Denpasar: Kuasa hukum Margriet Christina Megawe, Dion Pongkor, menyatakan kliennya mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan dilayangkan terkait dengan penetapan Margriet sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak angkatnya, Angeline.

“Sudah disiapkan (berkasnya). Dalam waktu dekat akan kami ajukan ke pengadilan,” kata Dion, 1 Juli 2015. Gugatan diajukan karena alat bukti yang dimiliki Polda Bali untuk menjerat kliennya tak cukup memenuhi syarat.

Margriet dijerat dengan dua sangkaan sekaligus, yaitu penelantaran anak dan pembunuhan. Menurut Dion, pihaknya belum memutuskan kasus yang akan diajukan. “Bisa untuk kasus pembunuhan, bisa juga termasuk penelantaran anak,” katanya. Dia juga enggan menyebutkan detail materi gugatan karena akan dibacakan dalam persidangan.

Margriet dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja dan penelantaran anak. Selain mengajukan gugatan praperadilan, Margiet menolak diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline.

Menurut Dion, pada pemeriksaan yang dilakukan pada 1 Juli, kliennya berstatus sebagai saksi dengan tersangka Agustinus Tai. “Untuk status sebagai tersangka pembunuhan, klien kami tidak bersedia memberikan keterangan sebagai tersangka,” ujar Dion Pongkor.

Namun, jika diperiksa sebagai saksi, Dion mengatakan Margriet akan memberikan keterangan seluas-luasnya. “Untuk membuka apa sebenarnya yang terjadi dalam perkara ini,” kata Dion.

Adapun untuk status tersangka pembunuhan, Margriet akan memberikan keterangan selaku terdakwa di persidangan. “Tidak lagi di kepolisian,” ujarnya.

Margriet sedianya akan diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan pada Selasa lalu. Ia dibawa ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Denpasar untuk pemeriksaan dengan alat uji kebohongan atau lie detector. Namun Margriet menolak.

Ihwal materi pemeriksaan sebagai saksi pembunuhan dengan tersangka Agustinus, Margriet dicecar banyak pertanyaan. “Tapi selalu mengulang-ulang pada hari kehilangan Angeline,” Dion menuturkan.

Pada Ahad lalu, Kepolisian Daerah Bali telah menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuh Angeline. “Kami menetapkan tersangka baru atas kasus pembunuhan Angeline yang berinisial MM,” tutur Kepala Polda Bali, Irjen Ronny Sompie.

Penetapan tersangka kepada Margriet ini dilakukan oleh Polda Bali setelah adanya tiga bukti permulaan yang dapat menjerat Margriet. Di antaranya keterangan saksi, yaitu tersangka Agustinus Tai.

Dalam keterangannya, Agus menyatakan Margriet sering menganiaya Angeline. Agus melihat Margriet adalah penyebab kematian Angeline dan menjadi dalang pembunuhan.

Bukti lain diperkuat dengan hasil keterangan otopsi jenazah Angeline dari pihak RSUP Sanglah, Bali. “Ini diperkuat pula dengan hasil olah tempat kejadian perkara oleh Tim Labfor di rumah MM,” kata Ronny.

Saat dimintai konfirmasi, kemarin, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Heri Wiyanto menyatakan tidak mempermasalahkan penolakan Margriet saat diperiksa sebagai tersangka. Margriet berhak tidak menjawab pertanyaan penyidik. Ia bisa menyampaikan keterangannya di hadapan majelis hakim dalam persidangan.

Penolakan Margriet ini ditanggapi dingin oleh pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2T P2A) Kota Denpasar. Ketua P2T P2A Kota Denpasar, Anggraeni, mengatakan polisi pasti lebih siap mengantisipasi hal seperti itu. “Tunggu saja di pengadilan, Polda Bali juga siap melawan praperadilan itu,” kata dia kemarin.

DAVID PRIYASIDHARTA | AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya