TEMPO.CO, Jakarta - Tulus Abadi, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), meminta agar TNI memberikan asuransi kepada korban sipil pada kecelakaan pesawat Hercules milik TNI AU di Medan. “Pihak TNI harus memberi asuransi kepada warga sipil yang menjadi korban karena itu merupakan tanggung jawab TNI,” ujarnya saat dihubungi Tempo pada Rabu, 1 Juli 2015.
Apalagi, menurut dia, pesawat militer seharusnya tidak boleh mengangkut penumpang sipil. Pesawat militer seharusnya hanya untuk kalangan TNI saja. “Itu kan seharusnya tidak boleh ada warga sipil. Tapi kenyataannya, di sana ada, jadi pihak TNI ya harus tanggung jawab,” Tulus menambahkan.
Namun saat dikonfirmasi mengenai aturan tentang asuransi bagi warga sipil oleh TNI, Tulus menjawab pihaknya tidak tahu. “Soal itu, saya tidak tahu. Tapi yang harus ditanyakan adalah, mereka (warga sipil-red) pakai tiket tidak? Aturannya seperti apa?” ucap Tulus.
Kemarin, sebuah pesawat C-130 Hercules milik TNI Angkatan Udara jatuh di Jalan Jamin Ginting, Medan, saat baru beberapa menit lepas landas dari Pangkalan Udara Soewondo. Akibatnya, sebanyak 101 penumpang dan 12 kru pesawat diduga tewas seketika. Sebagian besar dari 101 penumpang pesawat nahas ini diduga warga sipil.
DIAH HARNI SAPUTRI
Berita terkait
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu
6 hari lalu
Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi
5 Februari 2024
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.
Baca SelengkapnyaYLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?
25 Januari 2024
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBaru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI
1 September 2023
YLKI memberikan sejumlah catatan untuk Menhub dan PT KAI soal LRT Jabodebek yang mengalami gangguan dua hari setelah diresmikan.
Baca SelengkapnyaBuntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif
23 Agustus 2023
Buntut dari masalah rangka eSAF keropos, YLKI menilai perlu adanya lembaga khusus yang bertugas mengawasi peredaran produk otomotif.
Baca SelengkapnyaYLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini
4 Februari 2023
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut kebijakan larangan penjualan rokok ketengan akan mengikis dua hal.
Baca SelengkapnyaHNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen
23 Januari 2023
Untuk melakukan revisi undang-undang, rakyat dan organisasi yang ada di masyarakat bisa mengusulkan perubahan
Baca SelengkapnyaPengaduan Perkara Perumahan Tinggi, YLKI: Bermasalah dari Hulu hingga Hilir
20 Januari 2023
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut pengaduan konsumen soal perkara perumahan masih tinggi selama 10 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaSistem Tap In dan Tap Out Transjakarta Sempat Bermasalah, Ini Cara Mengadu ke YLKI
13 Oktober 2022
PT Transjakarta telah meresmikan kebijakan baru yakni pemberlakuan tap in dan tap out bus Transjakarta sejak 4 Oktober 2022, lalu.
Baca SelengkapnyaOperator Protes Tarif Angkutan Penyeberangan, YLKI Sebut Keselamatan Jadi Kasta Tertinggi
6 Oktober 2022
YLKI mengingatkan dalam hal bertransportasi, keselamatan adalah kasta tertinggi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Baca Selengkapnya