Pembunuhan Angeline, Margriet Siapkan Gugatan Praperadilan  

Reporter

Rabu, 1 Juli 2015 13:19 WIB

Pengacara Margriet, Hotma Sitompoel memberikan keterangan pers di Markas Polda Bali, Denpasar, Bali, 17 Juni 2015. Hotma menegaskan agar publik dan media tidak melontarkan opini-opini negatif tanpa bukti hukum yang jelas terhadap Margreit. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Margriet Christina Megawe, tersangka kasus penelantaran anak dan pembunuhan terhadap Angeline, akan mengajukan gugatan peraperadilan terkait dengan penetapannya sebagai tersangka.

"Sudah kami siapkan (berkas). Dalam waktu dekat akan kami ajukan ke pengadilan," kata penasihat hukum Margriet, Dion Pongkor, di Denpasar, Bali, Rabu, 1 Juli 2015.

Menurut Dion, pengajuan gugatan praperadilan dilakukan berdasarkan kajian hukum tim penasihat hukum Margriet. Penetapan status tersangka terhadap Margriet oleh penyidik Kepolisian Daerah Bali tidak didasarkan pada minimal dua alat bukti, seperti ketentuan pasal 184 KUHAP. “Akan diketahui di pengadilan,” ujarnya.

Dion tidak bersedia menjelaskan praperadilan yang ditempuh berkaitan dengan penetapan Margriet sebagai tersangka penelantaran anak atau sebagai tersangka pembunuhan terhadap anak angkatnya, Angeline.

"Bisa hanya untuk pembunuhan, bisa juga termasuk penelantaran," ucap Dion, sembari mengatakan materi gugatan praperadilan baru akan diketahui saat dibacakan dalam persidangan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak, penyidik Polda Bali juga menjadikan Margriet sebagai tersangka pembunuhan terhadap Angeline. Pasal yang digunakan penyidik, antara lain, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Namun sejak kemarin Margriet berkukuh tak bersedia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pembunuhan terhadap Angeline.

Angeline dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015. Kemudian bocak berusia delapan tahun itu ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015. Jasad Angeline dikubur di halaman belakang rumah Margriet, di dekat kandang ayam.

Hasil otopsi terhadap jenazah Angeline, ditemukan banyak luka lebam pada sekujur tubuhnya. Luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali juga ditemukan pada leher bocah itu.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya