Mahasiswa Muhammadiyah Makassar Dikeroyok, Ini Ceritanya  

Reporter

Rabu, 1 Juli 2015 00:10 WIB

Ilustrasi. (Unay Sunardi)

TEMPO.CO, Makassar - Andika, 20 tahun, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, dikeroyok rekannya. Pengeroyokan ini terjadi, ketika Andika hendak mengikuti ujian di Gedung Iqra Lantai III, Kampus Unismuh Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Selasa, 30 Juni, sekitar pukul sembilan pagi Wita. Korban menderita sejumlah luka bacok dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Penganiayaan Andika dilakukan sekitar 30 mahasiswa Fakultas Teknik lainnya. Insiden itu disinyalir buntut bentrokan antara mahasiswa Fakultas Teknik melawan kelompok mahasiswa salah satu daerah di Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. Andika yang merupakan warga daerah itu dituding sempat menyerang mahasiswa Fakultas Teknik dalam beberapa kejadian.

Juru bicara Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Komisaris Andi Husnaeni, mengatakan akibat penganiayaan itu, Andika mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan luka terkena anak panah pada punggung kiri.

"Masing-masing mendapat lima jahitan dan satu jahitan," ucap Husnaeni, Selasa, 30 Juni.

Kepada polisi, Andika mengatakan dirinya tiba-tiba diserang puluhan mahasiswa dari fakultasnya, saat hendak mengikuti ujian semester genap. Kelompok pemuda yang menyerangnya menenteng senjata berupa parang, balok kayu, ketapel dan anak panahnya. Tak ingin mati konyol, Andika lantas kabur untuk menyelamatkan diri.

Dalam pelariannya, Andika tertangkap di sekitar Fakultas Kedokteran. Warga Jalan Talasalapang itu lantas jadi bulan-bulanan beberapa mahasiswa Fakultas Teknik yang menangkapnya. Selain dihajar rekannya sendiri, telepon seluler miliknya dirampas. Kelompok mahasiswa yang menyerangnya akhir pergi karena melihat korban tak berdaya.

Selanjutnya, Andika dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan pengobatan. Setelah itu, mahasiswa eksponen 2012 itu diarahkan untuk mengadukan peristiwa yang dialaminya untuk diproses hukum lebih lanjut.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

2 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

13 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

24 hari lalu

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.

Baca Selengkapnya

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

25 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

26 hari lalu

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

26 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

26 hari lalu

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

26 hari lalu

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

26 hari lalu

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

29 hari lalu

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.

Baca Selengkapnya