KPK Ingatkan Potensi Penyelewengan Dana Aspirasi

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 29 Juni 2015 23:53 WIB

Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, menjawab pertanyaan awak media usai melakukan pertemuan dengan Kapolri Badrodin Haiti, di Mabes Polri, Jakarta, 2 Mei 2015. Novel Baswedan ditangkap penyidik di rumahnya pada Jumat dini hari, 1 Mei 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki, mengingatkan potensi penyalahgunaan anggaran di balik program dana aspirasi. Program yang dikemas dengan istilah Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan itu ia nilai masih memiliki sejumlah masalah. “Jika ini dilaksanakan, maka tata kelolanya harus baik. Jangan sampai ada proyek fiktif dan kick back,” ujar, Senin, 29 Juni 2015.


Program dana aspirasi digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat guna mengakomodir tuntutan masyarakat di daerah pemilihan. DPR meminta pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016 atau Rp 20 miliar untuk setiap daerah pemilihan. Jika usulan itu disetujui pemerintah, dana itu nantinya akan disalurkan lewat mekanisme Dana Alokasi Khusus dalam APBD.

Ruki menjelaskan, KPK tidak dalam kapasitas untuk setuju atau menolak program tersebut. Semua itu dikembalikan pada mekanisme pembahasan anggaran antara pemerintah dan DPR. Jika program itu disetujui, kata dia, maka penyaluran dana itu bisa dianggap legal. “Berapa pun besarnya, itu sah jika ada persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR. Tapi kami tidak ingin masuk dalam domain itu,” ujarnya.

Meski demikian, kata dia, KPK perlu memberikan catatan agar program itu tidak membuka peluang korupsi. “Ini adalah bagian dari fungsi pencegahan kami,” kata dia. Menurut dia, anggaran itu masih memerlukan tata kelola yang sesuai dengan sistem pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasannya juga harus bisa diaudit,” kata dia.

Menurut Ruki, anggaran Rp 20 miliar di satu derah pemilihan sedinaya tergolong kecil jika dibandingkan dengan cakupan kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan agar anggaran itu tidak dijadikan lahan bancakan tim sukses anggota Dewan. Begitupun disain program yang membuka peluang penunjukkan langsung dan hanya menguntungkan kepentingan tertentu. “Inilah pencegahan yang saya maksud,” ujarnya.

Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit mengatakan realisasi program itu akan ditentukan oleh sikap pemerintah dalam proses pembahasan anggaran. Jika pemerintah enggan mengakomodasi usulan tersebut dalam nota keuangan RAPBN 2016, program itu dipastikan batal terlaksana. “Kami hanya mengusulkan. Tidak masalah jika ternyata pemerintah menolak usulan tersebut,” kata dia.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani menilai program ini memiliki cantolan hukum yang kuat. Hanya, kata dia, kritik yang dilontarkan selama ini cenderung menyorot mekanisme pengawasan anggaran tersebut. Menurut dia, gejolak yang muncul di balik program ini karena kesalahan DPR dalam mendisain komunikasi kepada publik. “Makanya persepsi masyarakat jadi berbeda-beda,” ujarnya.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

6 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

8 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

10 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya