Suap Anggota Dewan: Ada Aliran Dana Ratusan Miliar Rupiah
Editor
Gendur Sudarsono
Minggu, 28 Juni 2015 06:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana ratusan miliar rupiah yang mencurigakan melalui rekening orang yang terlibat kasus penyuapan saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin 2015. Rekening itu diduga ada kaitannya dengan Bupati Musi Banyuasin, Sulawesi Selatan, Pahri Azhari.
“Duit yang mengalir belum tentu dari hasil kejahatan karena orangnya memang sudah keturunan orang kaya,” kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Jakarta, 25 Juni 2015. Temuan ini telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Yusuf, PPATK menemukan satu rekening yang digunakan untuk mengalirkan dana ke sejumlah pihak, baik perorangan maupun perusahaan. Namun ia menolak merinci aliran dana itu karena khawatir mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan kasus suap Rp 2,56 miliar ini.
Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan di Musi Banyuasin pada 20 Juni lalu. Empat orang telah menjadi tersangka, yaitu anggota DPRD Musi Banyuasin dari PDI Perjuangan, Bambang Karyanto; anggota DPRD dari Partai Gerindra, Adam Munandar; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Syamsudin Fei; serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Fasyar.
Bambang dan Adam kini ditahan di Rumah Tahanan TNI Kodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Bambang juga dikenal sebagai pengurus teras Koperasi Unit Desa Plakat Tinggi serta memiliki ratusan hektare kebun sawit dan karet di Plakat Tinggi.
Pemberi suap, Syamsudin dan Fasyar, ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Ketua KPK sementara, Taufiequrrachman Ruki, mengatakan barang bukti uang senilai Rp 2,56 miliar tersebut merupakan uang iuran. “Siapa saja, akan didalami, pemeriksaan sedang dilakukan," kata Ruki, dua hari lalu.
Selanjutnya KPK menduga..
<!--more-->
KPK menduga suap dari pejabat pemerintah kabupaten kepada politikus DPRD Musi Banyuasin ini bukan pertama kalinya terjadi. Pejabat pelaksana tugas Pimpinan KPK, Johan Budi S.P., mengatakan sudah ada dana miliaran rupiah mengalir ke kantor para anggota DPRD itu.
"Ada informasi bahwa pada Januari ada pemberian yang nilainya miliaran rupiah," kata Johan pada 20 Juni lalu. "Kami akan mendalami siapa inisiator suap DPRD Musi Banyuasin."
Hingga kemarin Johan mengaku belum mengetahui adanya laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK yang diserahkan ke KPK. Penyidik memang meminta LHA dari transaksi keuangan seluruh pelaku dan orang-orang yang terkait dengan suap tersebut. "Soal korupsi bisa dilakukan dengan penelusuran aset atau meminta LHA dari PPATK," kata Johan.
KPK telah meminta Direktorat Keimigrasian mencegah Bupati Musi Banyuasin ke luar negeri dalam enam bulan ke depan. Menurut Johan, KPK berencana memanggil Pahri sebagai saksi. "Kasus masih dikembangkan," kata dia.
Hingga kemarin, Pahri belum bisa dimintai keterangan. Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Solekhan, mengatakan Bupati sedang berada di Palembang. "Kami belum bisa membantu (mempertemukan) karena Bupati sedang di Palembang," katanya.
MUHAMAD RIZKI | PARLIZA HENDRAWAN | FRANSISCO ROSARIANS | PRU