Suap Anggota Dewan: Ada Aliran Dana Ratusan Miliar Rupiah  

Reporter

Minggu, 28 Juni 2015 06:14 WIB

Petugas menggiring salah seorang Tersangka yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Musi Banyuasin setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2015. Dalam operasi tersebut KPK mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari 2 Milyar. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana ratusan miliar rupiah yang mencurigakan melalui rekening orang yang terlibat kasus penyuapan saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin 2015. Rekening itu diduga ada kaitannya dengan Bupati Musi Banyuasin, Sulawesi Selatan, Pahri Azhari.

“Duit yang mengalir belum tentu dari hasil kejahatan karena orangnya memang sudah keturunan orang kaya,” kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Jakarta, 25 Juni 2015. Temuan ini telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Yusuf, PPATK menemukan satu rekening yang digunakan untuk mengalirkan dana ke sejumlah pihak, baik perorangan maupun perusahaan. Namun ia menolak merinci aliran dana itu karena khawatir mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan kasus suap Rp 2,56 miliar ini.

Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan di Musi Banyuasin pada 20 Juni lalu. Empat orang telah menjadi tersangka, yaitu anggota DPRD Musi Banyuasin dari PDI Perjuangan, Bambang Karyanto; anggota DPRD dari Partai Gerindra, Adam Munandar; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Syamsudin Fei; serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Fasyar.

Bambang dan Adam kini ditahan di Rumah Tahanan TNI Kodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Bambang juga dikenal sebagai pengurus teras Koperasi Unit Desa Plakat Tinggi serta memiliki ratusan hektare kebun sawit dan karet di Plakat Tinggi.

Pemberi suap, Syamsudin dan Fasyar, ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Ketua KPK sementara, Taufiequrrachman Ruki, mengatakan barang bukti uang senilai Rp 2,56 miliar tersebut merupakan uang iuran. “Siapa saja, akan didalami, pemeriksaan sedang dilakukan," kata Ruki, dua hari lalu.

Selanjutnya KPK menduga..

<!--more-->

KPK menduga suap dari pejabat pemerintah kabupaten kepada politikus DPRD Musi Banyuasin ini bukan pertama kalinya terjadi. Pejabat pelaksana tugas Pimpinan KPK, Johan Budi S.P., mengatakan sudah ada dana miliaran rupiah mengalir ke kantor para anggota DPRD itu.

"Ada informasi bahwa pada Januari ada pemberian yang nilainya miliaran rupiah," kata Johan pada 20 Juni lalu. "Kami akan mendalami siapa inisiator suap DPRD Musi Banyuasin."

Hingga kemarin Johan mengaku belum mengetahui adanya laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK yang diserahkan ke KPK. Penyidik memang meminta LHA dari transaksi keuangan seluruh pelaku dan orang-orang yang terkait dengan suap tersebut. "Soal korupsi bisa dilakukan dengan penelusuran aset atau meminta LHA dari PPATK," kata Johan.

KPK telah meminta Direktorat Keimigrasian mencegah Bupati Musi Banyuasin ke luar negeri dalam enam bulan ke depan. Menurut Johan, KPK berencana memanggil Pahri sebagai saksi. "Kasus masih dikembangkan," kata dia.

Hingga kemarin, Pahri belum bisa dimintai keterangan. Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Solekhan, mengatakan Bupati sedang berada di Palembang. "Kami belum bisa membantu (mempertemukan) karena Bupati sedang di Palembang," katanya.

MUHAMAD RIZKI | PARLIZA HENDRAWAN | FRANSISCO ROSARIANS | PRU

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya