Partai Tetap Inginkan Dana Bantuan

Reporter

Minggu, 28 Juni 2015 05:24 WIB

Ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri, berfoto bersama seusai meresmikan kantor baru DPP PDIP di Jalan Diponegoro No.58, Jakarta, 1 Juni 2015. Kantor baru ini dibangun dengan biaya Rp 42,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan banyak kader mencari uang buat partai lewat jalur inkonstitusional, lantaran partai tersebut tak diberi uang oleh negara. Makanya, menurut dia, banyak kader pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi.

"Seolah-olah pemerasan disetujui partai," kata Hendrawan kepada Tempo saat dihubungi lewat telepon, Sabtu, 27 Juni 2015.

Maka itu, Hendrawan meminta besaran dana bantuan untuk partai politik dinaikkan. Saat ini, dana yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 itu punya formula jumlah suara dikali Rp 108 juta per tahun, khusus buat partai di Dewan Perwakilan Rakyat.

Dana partai politik itu, menurut Hendrawan, berfungsi untuk mendidik masyarakat politik, menjalankan manajemen politik, sekaligus bisa membuat partai lebih bersih dan profesional.

"Ujungnya, partisipasi publik terhadap politik akan meningkat," katanya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menyatakan tak semua pihak setuju kenaikan dana partai politik. Bahkan, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi pun belum memberikan status clear terhadap rencana kenaikan itu.

Politikus Partai Hati Nurani Rakyat, Dossy Iskandar, menyarankan rencana menaikkan dana bantuan parpol ditangguhkan, jika belum ada status clear dari KPK. Namun dia menilai minimnya dana tersebut tak bakal membuat kader berhenti mencari dana untuk partai. Jika dilihat dari banyaknya kader yang menjadi pejabat negara, maka pembiayaan partai politik saja sudah rawan penyelewengan.

"Aparatur partai banyak yang duduk di eksekutif dan legislatif. Mereka masih terikat, sehingga perlu adanya ikhtiar untuk penguatan partai agar tak ada lagi kerawanan," kata Dossy saat dihubungi, Sabtu, 27 Juni 2015.

Saat ini, partai politik di beberapa negara lain telah memakai sistem pendanaan dari kas negara. Misalnya, Jerman, Uzbekistan, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat. Menurut politikus Partai NasDem, Patrice Rio Capella, rencana kenaikan dana bantuan partai politik jangan ditutup, agar partai tak memaksa kadernya yang menjadi pejabat negara untuk ikut membiayai partai.

NasDem, kata Patrice, saat ini mendapat Rp 800 juta per tahun. Angka segitu, menurut dia, tak cukup setelah mempertimbangkan luas wilayah Indonesia.

"Maksud pemerintah ingin menaikkan angka dana bantuan parpol itu baik, artinya negara ingin ikut menjamin berputarnya roda politik," ujarnya ketika dihubungi di hari yang sama.

"Namun jika dianggap memboroskan anggaran negara, sebaiknya jangan dulu dianggarkan," kata Patrice. "Karena pemerintah sudah mencanangkan untuk menghemat anggaran, artinya kondisi politik Indonesia saat ini bukan momentum yang tepat untuk menaikkan dana tersebut."

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

15 Januari 2024

Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

Sebagian dana partai politik terendus berasal dari perusahaan asing karena berdomisili di sejumlah negara suaka pajak

Baca Selengkapnya

Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

14 Januari 2024

Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

Sejumlah partai melaporkan dana kampanyenya Rp 0

Baca Selengkapnya

Sumber Dana Partai Politik Dilarang dari 5 Pihak Ini, Jika Melanggar Begini Sanksinya

3 November 2023

Sumber Dana Partai Politik Dilarang dari 5 Pihak Ini, Jika Melanggar Begini Sanksinya

Dana Partai Politik harus jelas asal-usulnya. Ada beberapa pihak yang sumbangannya tak boleh diterima, apa saja? Bagaimana sanksi jika melanggar?

Baca Selengkapnya

Pakar Ekonomi Usulkan Pendanaan Parpol Dibiayai Negara

8 Juli 2023

Pakar Ekonomi Usulkan Pendanaan Parpol Dibiayai Negara

Pengamat Ekonomi, Rizal Ramli menyarankan agar pandanaan parpol bersumber dari negara

Baca Selengkapnya

Kata KPU soal Dana Kampanye Pemilu 2024, Singgung Uang Elektronik dan Sumber Sumbangan

27 Mei 2023

Kata KPU soal Dana Kampanye Pemilu 2024, Singgung Uang Elektronik dan Sumber Sumbangan

KPU sampaikan berbagai hal terkait dana kampanye dalam Uji Publik Rancangan Peraturan KPU.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Baru 9 Partai yang Buka Rekening Kampanye Pemilu 2024

27 Mei 2023

KPU Sebut Baru 9 Partai yang Buka Rekening Kampanye Pemilu 2024

KPU akan memberikan akses terhadap Sidakam kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu pada setiap tingkatan, KPK, dan PPATK.

Baca Selengkapnya

DKI Usulkan Dana Hibah Partai Naik dari Rp 5 ribu Jadi Rp 7.500 per Suara

15 November 2022

DKI Usulkan Dana Hibah Partai Naik dari Rp 5 ribu Jadi Rp 7.500 per Suara

Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan dana hibah 10 partai politik di Ibu Kota naik tahun depan.

Baca Selengkapnya

KPK Dorong Kenaikan Dana Partai Politik

17 September 2022

KPK Dorong Kenaikan Dana Partai Politik

KPK menilai peningkatan bantuan dana partai politik bisa mencegah terjadinya korupsi. Ongkos politik untuk menjadi kepala daerah di Indonesia, besar.

Baca Selengkapnya

Dana Hibah Partai Politik di Kabupaten Bekasi Naik 300 Persen

30 Desember 2021

Dana Hibah Partai Politik di Kabupaten Bekasi Naik 300 Persen

Pemkab Bekasi naikkan dana hibah partai politik dari Rp 1.500 per suara menjadi Rp 6.000 per suara atau naik hingga 300 persen.

Baca Selengkapnya

Dana Hibah 10 Parpol di DKI Rp 27,2 Miliar, DPRD: Laporkan Secara Transparan

23 Desember 2021

Dana Hibah 10 Parpol di DKI Rp 27,2 Miliar, DPRD: Laporkan Secara Transparan

Komisi A DPRD DKI meminta partai politik melaporkan penggunaan dana hibah secara transparan, akuntabel, dan dipublikasikan di tempat umum.

Baca Selengkapnya