Polisi Tuban Musnahkan Setengah Juta Pil Koplo

Reporter

Jumat, 26 Juni 2015 18:04 WIB

Kepolisian Resor Kota Kediri mengamankan 100 ribu butir pil koplo jenis double L dari seorang pemasok (10/10) TEMPO/Hari Tri Wasono

TEMPO.CO, Tuban - Sebanyak 545.474 butir pil karnopen kategori daftar obat G dan 4,79 gram sabu-sabtu dimusnahkan tim dari Kepolisian Resort Tuban, Jumat 26 Juni 2015. Pil koplo sebanyak setengah juta lebih itu, hasil tangkapan polisi di sebuah rumah di komplek Valencia Regency Blok D-07 Kelurahan Perbon, Kecamatan Kota Tuban, pada Selasa 9 Juni 2015.

Pemusnahan pil koplo dilakukan di depan pejabat yang tergabung dalam Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Tuban. Dari Pemerintah Kabupaten Tuban, DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, Kodim dan Kepolisian Resort Tuban. Sejumlah pemuka agama juga diundang menyaksikan pemusnahan obat terlarang yang diperkirakan senilai di atas Rp 500 juta tersebut.

Menurut Kepala Kepolisian Resort Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan, pengungkapan pil koplo sebanyak setengah juta lebih itu, yang terbesar selama 10 tahun terakhir. Polisi dan juga masyarakat, diharapkan bisa berperan aktif membantu polisi memberantas obat terlarang dan minuman keras. “Kita berharap, bisa kerjasama,” ujarnya di Markas Polres Tuban, Jumat 26 Juni 2015.

Polisi, lanjut Guruh Arif, juga tetap mewaspadai alur lalu lintas peredaran narkotik dan obat-obatan. Terutama di kawasan pesisir bagian utara. Mulai dari Tuban hingga pesisir utara menuju ke Surabaya. Yang lebih penting, polisi mengajak seluruh masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemerintahan dan juga masyarakat umumnya, bisa peran aktif memberantas barang terlarang. “Kasus pil koplo setengah juta ini juga laporan masyarakat,” imbuhnya.

Seperti diketahui, polisi menangkap Yulianto, warga Perumahan Valencia Regency Blok D-07, Perbon Tuban, Selasa 9 Juni 2015. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menyita 546.474 butir pil karnopen, berikut uang tunai senilai Rp 320 juta. Polisi kini masih memburu dua orang, yang diduga kuat, adalah jaringan narkoba Jawa Timur-Jawa Barat. Di luar itu, polisi juga menyita bungkus pil karnopen yang sudah terkelupas sebanyak 1,5 juta butir.

Hasil pemeriksaan polisi, pil koplo tersebut diduga kiriman dari sebuah tempat di Bandung, Jawa Barat. Pil koplo dikirim lewat sebuah paket pengiriman yang tidak menggunakan nama terang dan alamatnya. Namun, polisi kemudian berhasil melacaknya setelah ada datang laporan dari warga di Perumahan Valencia Regency.

“Ya, masyarakat yang melapor,” ujar Juru Bicara Kepolisian Resort Tuban, Ajun Komisaris Polisi Elis Suendayati pada Tempo Jumat 26 Juni 2015. Elis menyebut, polisi masih harus bekerja keras membongkar kasus narkoba, jaringan Jawa Timur-Jawa Barat.

SUJATMIKO

Berita terkait

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Pemusnahan Barang Bukti dari 42 Perkara, Kejari Depok: Putusan Pengadilannya Sudah Inkrah

9 Agustus 2023

Pemusnahan Barang Bukti dari 42 Perkara, Kejari Depok: Putusan Pengadilannya Sudah Inkrah

Pemusnahan barang bukti putusan pidana yang dirampas negara itu dengan cara diblender, dibakar dan dipotong menggunakan gerinda.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

14 Juli 2023

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika

Baca Selengkapnya

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh

Baca Selengkapnya

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar

24 Mei 2023

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar

Barang bukti ganja dan sabu senilai Rp 409 miliar itu berasal dari lima kasus penangkapan di Aceh, Kalimantan Timur hingga Bogor.

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 650 Kilo Ganja dan 4,8 Kilo Sabu Sitaan

10 November 2022

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 650 Kilo Ganja dan 4,8 Kilo Sabu Sitaan

Kapolres Metro Jakpus mengatakan pengungkapan kasus peredaran ganja dan sabu ini telah menyelamatkan 1,3 juta jiwa calon pengguna narkoba.

Baca Selengkapnya

Barang Bukti Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Bagaimana KUHAP Mengatur Barang Bukti?

15 Oktober 2022

Barang Bukti Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Bagaimana KUHAP Mengatur Barang Bukti?

Barang bukti yang menjadi sitaan diduga diperdagangkan Irjen Teddy Minahasa. Begini KUHP mengatur soal barang bukti dalam berbagai kasus hukum.

Baca Selengkapnya

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.

Baca Selengkapnya