Jokowi Tolak Revisi UU KPK, Kemenkumham: Itu Inisiatif DPR

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 26 Juni 2015 07:15 WIB

Awak media menunggu keterangan pers yang dipimpin Menkumham Yasonna Laoly terkait kepengurusan DPP Golkar di Kantor Kemenkumham, Jakarta, 10 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo sudah menyatakan menolak revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa kemarin memutuskan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 itu masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional 2015.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Enny Nurbaningsih mengatakan memang belum ada proses pembahasan revisi UU KPK. Karena itu, meski Presiden menolak, dia tidak bisa menarik revisi. "Kecuali sudah ada pembahasan revisi undang-undang, kemudian datangnya dari pemerintah, boleh ditarik," ujar Enny di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2015.

Enny yang hadir dalam sidang paripurna itu juga agak kaget ketika Badan Legislasi DPR menyampaikan laporannya bahwa revisi UU KPK merupakan prakarsa pemerintah. "Di paripurna dibalik sama dia (DPR). Ini kan aneh. Ya sudah kami sampaikan ini tidak sesuai dengan hasil rapat kerja. Dikembalikan saja pada hasil kerja," kata dia.

Setelah paripurna, Enny langsung menyurati Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bahwa BPHN tidak menyiapkan draf revisi. "Barangnya tidak ada. Kemarin menteri hanya menyatakan silakan diprioritaskan, tapi pemrakarsanya DPR," ujar anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK itu.

Sidang paripurna DPR yang digelar Selasa, 23 Juni lalu memutuskan revisi UU KPK masuk dalam prioritas prolegnas 2015. Ada tiga substansi yang diwacanakan untuk direvisi dari UU KPK. Di antaranya tentang penyadapan dan penuntutan. KPK hanya diperbolehkan menyadap pihak-pihak yang sudah berurusan dengan hukum. Adapun soal penuntutan, KPK akan dibantu kejaksaan. KPK menganggap revisi tersebut justru akan memperlemah lembaga antirasuah karena mereduksi kewenangannya.

LINDA TRIANITA
























Advertising
Advertising










Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

22 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

24 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

26 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

27 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

28 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

28 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya