TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan kenaikan dana bantuan partai politik (dana parpol) dalam rencana anggaran Kemendagri 2016. Draft usulan itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara.
"Nanti presiden tentukan dengan skala prioritasnya sendiri, apakah usulan ini bisa masuk dalam APBN," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 25 Juni 2015.
Ia menyerahkan sepenuhnya jumlah kenaikan kepada Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, postur APBN harus terlebih dahulu mengutamakan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. "Nanti kalau ada sisa anggaran, tolong ditinjau untuk dinaikkan," kata Tjahjo.
Saat ini, dana bantuan partai politik didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol. Hitungannya, setiap tahun, partai-partai yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat akan mendapatkan bantuan Rp 108 dikali jumlah suara yang diperoleh pada Pemilihan Umum terakhir.
Untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, misalnya, tahun ini memperoleh bantuan Rp 2,56 miliar. Bila usulan Tjahjo diterima, maka partai pemenang Pemilu 2014 itu akan memperoleh bantuan Rp 25,68 miliar tahun depan.
Wacana kenaikan dana Parpol pertama kali disebut Tjahjo awal Maret lalu. Alasannya, ia ingin mengecilkan potensi korupsi di kader partai. "Kalau perlu pemerintah mendanai seluruh parpol, baik untuk operasional, kaderisasi, dan persiapan memasuki pemilu," kata dia saat itu.
Draft usulan telah disusun oleh tim dari Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara. "Nanti dibahas bersama. Kan ngusulin boleh. Tergantung kondiai fiskalnya memadai atau tidak. Tapi dengan catatan jangan ganggu anggaran infrastruktur dan kesehatan," kata Tjahjo.
INDRI MAULIDAR
Berita terkait
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
4 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaDukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda
7 hari lalu
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini
Baca SelengkapnyaIrjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar
45 hari lalu
Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali
Baca SelengkapnyaAHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil
51 hari lalu
Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.
Baca SelengkapnyaMendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa
59 hari lalu
Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKorupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun
22 Februari 2024
Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan
Baca SelengkapnyaStafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula
7 Februari 2024
Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia
Baca SelengkapnyaDana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak
15 Januari 2024
Sebagian dana partai politik terendus berasal dari perusahaan asing karena berdomisili di sejumlah negara suaka pajak
Baca SelengkapnyaLaporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya
14 Januari 2024
Sejumlah partai melaporkan dana kampanyenya Rp 0
Baca Selengkapnya