TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan kewenangan Polri untuk menyadap harus dibatasi. Polri, kata dia, dapat menyadap bila kasus yang ditanganinya sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Kalau bisa bebas menyadap, kan gimana? Semua merasa tidak aman dan nyaman," kata dia di Bareskrim, Kamis, 25 Juni 2015. (Baca: Ternyata, Kapolri Ingin Polisi Bebas Menyadap Seperti KPK)
Waseso berpendapat penyadapan tersebut harus disesuaikan dengan undang-undangnya. Artinya, Polri tetap harus meminta izin pengadilan untuk menyadap pelaku kejahatan. Penyadapan dilakukan untuk mengembangkan perkara ataupun operasi tangkap tangan.
"Bukan otomatis polisi bisa menyadap, tidak. Kalau sudah ada tersangkanya, baru boleh," ujarnya. "Kalau tidak dibatasi, nanti ada penyalahgunaan wewenang."
Waseso mengklarifikasi kabar yang menyebutkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menginginkan Polri dapat menyadap seperti Komisi Pemberantasan Korupsi. Badrodin, kata Waseso, menanggapi pertanyaan kenapa Polri tidak dapat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seperti KPK. "Makanya Kapolri bilang andai saja Polri diberi kewenangan seperti KPK, pasti bisa OTT juga," ujarnya.
Kewenangan penyadapan KPK dan Polri selama ini berbeda. Menurut Badrodin, apabila kewenangan institusinya sama dengan KPK, pasti bisa menangkap lebih banyak tersangka dan tak bisa melakukan operasi tangkap tangan. Waseso enggan berkomentar terhadap kewenangan penyadapan KPK. "Terserah saja. Bukan kapasitas saya untuk menilai. Kalau menilai, nanti dibilang melemahkan KPK," ujar Waseso.
DEWI SUCI RAHAYU
Berita terkait
Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda
21 hari lalu
Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.
Baca SelengkapnyaPergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah
22 hari lalu
Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan Buwas diganti Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014 Bayu Krisnamurthi di tengah masa kritis.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut
22 hari lalu
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.
Baca SelengkapnyaGara-gara Percakapan Telepon Bocor, Jerman dan Rusia Saling Tuduh
54 hari lalu
Ini adalah kedua kalinya dalam seminggu terakhir Moskow mengecam apa yang mereka lihat sebagai bukti niat Barat untuk menyerang Rusia secara langsung.
Baca SelengkapnyaRusia Panggil Duta Besar Jerman Soal Rencana Bantuan Militer ke Ukraina
54 hari lalu
Kemlu Rusia memanggil Dubes Jerman untuk Moskow Alexander Graf Lambsdorff menyusul publikasi kebocoran penyadapan percakapan rahasia militer Jerman
Baca SelengkapnyaTanda-tanda HP Disadap dan Cara Mencegahnya
21 Desember 2023
Salah satu ancaman yang dihadapi pengguna ponsel pintar atau HP adalah penyadapan. Berikut tanda-tanda HP disadap dan cara mencegahnya.
Baca SelengkapnyaTerkini: ASN Tolak Pindah ke IKN 2024 Kena Sanksi, Tarif Tol Cipali Terbaru Selama Nataru
13 Desember 2023
Pemerintah bakal menjatuhkan sanksi tegas untuk para ASN yang menolak dipindahtugaskan ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi Minta Erick Thohir, BI, dan OJK Perbaiki Regulasi Kredit UMKM; Segini Harta Kekayaan Komut Semen Indonesia Budi Waseso
7 Desember 2023
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar para pemangku kebijakan bisa memperbaiki regulasi penyaluran kredit bagi UMKM.
Baca SelengkapnyaJadi Komisaris Utama Semen Indonesia, Segini Harta Kekayaan Budi Waseso
7 Desember 2023
Budi Waseso ditunjuk menjadi Komisaris Utama atau Komut PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Baca SelengkapnyaTerkini: Profil Budi Waseso yang Sekarang Jadi Komisaris Utama SIG, Prajogo Pangestu Masih Orang Terkaya Indonesia
6 Desember 2023
Mantan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. atau SIG.
Baca Selengkapnya