TEMPO.CO, Palembang - Bambang Karyanto, anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) yang saat ini berstatus sebagai tersangka penerima suap dari dua kepala Dinas di Pemkab setempat dikenal sebagai pengusaha. Jauh hari sebelum meraih kursi dewan dari fraksi PDIP, ia telah dikenal sebagai pemilik ratusan hektar kebun sawit maupun karet di kawasan Muba.
"Dia punya banyak harta," kata Azhu, tetangga Bambang di Jalan Sanjaya Palembang, Kamis, 25 Juni 2015. Menurutnya Bambang sebenarnya memiliki dua rumah besar di sekitar jalan Sanjaya, Palembang. Selain rumah besar tempat kejadian tangkap tangan pada Jumat pekan lalu itu, Bambang juga memiliki rumah di jalan Rama VIII atau berjarak sekitar 1 KM dari rumah tersebut. Namun kedua bangunan bernilai miliaran Rupiah itu sangat jarang ditempati.
Azhu menambahkan dua rumah besar itu sangat jarang ditempati oleh Bambang dan istrinya. Pasalnya mereka lebih banyak berada di kota Sekayu ataupun di desa Plakat Tinggi. Karena di kedua tempat ini, Bambang dan keluarga lebih banyak memiliki usaha dan kegiatan. "Bisa dibilang sangat jarang kami bertegur sapa."
Amrullah, salah seorang kader PDIP Muba menambahkan Informasi lainnya. Ia menyebutkan Bambang Karyanto juga dikenal sebagai pemilik dan pengurus teras Koperasi Unit Desa di Plakat Tinggi, Musi Banyuasin. Di desa tersebut Bambang juga memiliki kebun dalam jumlah yang banyak. "Kebetulan istrinya juga sebagai Kepala Desa disana," kata Amrullah.
PARLIZA HENDRAWAN
Berita terkait
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
7 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
19 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
20 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca Selengkapnya