TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi Destry Damayanti mengatakan perpanjangan masa pendaftaran calon pimpinan komisi antirasuah bukan disebabkan oleh adanya faktor eksternal. Perpanjangan masa pendaftaran itu murni untuk melengkapi berkas peserta.
"Sama sekali bukan karena faktor permintaan dari pihak lain perpanjangan dilakukan," kata Destry, di kantor Sekretariat Negara, Selasa, 23 Juni 2015. "Ini agar berkas pendaftaran peserta segera diselesaikan."
Destry mencontohkan misalnya para pendaftar yang lulusan luar negeri. Ijazahnya harus mendapat legalisir dari perguruan tinggi. "Nah untuk mendapatkan legalisir itu kan lama. Makanya kami menimbang untuk memperpanjang masa pendaftaran," ujarnya.
Pansel memperpanjang masa pendaftaran peserta calon pimpinan KPK sampai dengan tanggal 3 Juli 2015. Sebelumnya batas pedaftaran hanya sampai tanggal 24 Juni 2015. Alasannya dari 234 pendaftar, 54 persen di antaraya belum melengkapi syarat administrasi pendaftaran.
REZA ADITYA
Berita terkait
Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit
5 jam lalu
KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.
Baca SelengkapnyaKPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus
7 jam lalu
KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.
Baca SelengkapnyaRespons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus
10 jam lalu
KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar
11 jam lalu
Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
12 jam lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
13 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaDirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
13 jam lalu
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
15 jam lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
17 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
18 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca Selengkapnya