TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto mengatakan calon pimpinan KPK, selain harus memiliki integritas, juga mesti punya kemampuan dalam menggerakkan masyarakat untuk turut mendukung gerakan antikorupsi.
"Pimpinan KPK harus memiliki jaringan yang bagus dengan masyarakat sipil. Tidak cukup hanya sarjana hukum. Karena pemberantasan korupsi bukan hanya tugas penyidik," ujar Bambang dalam acara diskusi publik “Mencari Sosok Ideal Pimpinan KPK” yang diselenggarakan pegiat antikorupsi di Bandung, Jumat, 19 Juni 2015.
Ia pun mengatakan para calon pemimpin KPK harus kreatif dalam mengintegrasikan bidang ilmu yang mereka miliki. Sebab, menurut Bambang, ke depan, tantangan pemberantasan korupsi akan semakin sulit mengingat para pelaku akan memanfaatkan teknologi dan modus yang canggih. "Pokoknya, calon pimpinan jangan gaptek-gaptek amat," kata Bambang.
Paling penting, Bambang mengatakan, KPK harus kembali dikuatkan dengan berwenang menindak kasus korupsi pajak dan tindak pidana pencucian uang. "Kalau pelaku tipikor (tindak pidana korupsi) pasti melakukan TPPU dan pasti tidak akan bayar pajak," tutur Bambang.
Saat ditanya apakah Bambang akan kembali mencalonkan diri sebagai Ketua KPK, ia menjawab tidak. "Enggak akanlah. Berikan kesempatan yang lain," ucapnya.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK sampai hari ini sudah menerima 182 pendaftar dari berbagai kalangan. Anggota Pansel, Yenti Garnasih, mengatakan para pendaftar masih didominasi advokat dan akademikus. Ada juga dua anggota Polri yang ikut mendaftar. "Itu data terakhir pada hari ini sampai pukul 13.00," ujar Yenti.
IQBAL T. LAZUARDI S.
Berita terkait
Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
6 menit lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
2 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
3 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca SelengkapnyaPejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
5 jam lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
7 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaKPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
13 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
17 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Konflik KPK
22 jam lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
22 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
23 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca Selengkapnya