Minim Jumlah Perempuan Mendaftar Calon Pimpinan KPK

Reporter

Jumat, 19 Juni 2015 16:58 WIB

Ketua KPK Tafiequrachman Ruki, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Destry Damayanti, Juru bicara Pansel Capim KPK Betty Alisjahbana dan Plt Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi mengangkat tangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Malang - Jumlah perempuan yang mendaftar sebagai calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi minim. Dari total 167 pendaftar, hanya ada sepuluh perempuan. "Meski sembilan anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK perempuan, sangat kecil perempuan yang mendaftar. Kita tak bicara gender," kata Ketua Pansel Pimpinan KPK Destry Damayanti, Jumat, 19 Juni 2015.

Menurut Destry, tidak ada kuota perempuan dalam pendaftaran calon pemimpin KPK. Sepuluh pendaftar perempuan itu tak dipaksakan masuk daftar pemimpin KPK. Namun, berdasarkan masukan banyak pihak, dibutuhkan sentuhan perempuan dalam penanganan kasus oleh KPK, yakni kemampuan mengendalikan emosi.

Awal pendaftaran dibuka, setiap hari ada sepuluh pendaftar. Belakangan, setiap hari yang mendaftar sekitar 25 orang. Sedangkan sebagian besar pendaftar berprofesi sebagai advokat dan ahli hukum, disusul pegawai negeri sipil dan wiraswasta. Dengan rata-rata pendidikan sarjana dan pascasarjana. Mereka rata-rata berusia 55 tahun. "Usia yang matang," ucapnya. Pendaftaran ditutup 24 Juni mendatang.

Menurut Destry, kejahatan korupsi semakin canggih melalui perbankan dan pasar modal. Jadi komisioner KPK ke depan tak hanya ahli hukum, tapi juga ahli ekonomi, agar saling melengkapi. Praktek korupsi, ujar dia, terjadi sejak lama. Bahkan, pada 1980-an, kebocoran investasi mencapai 30 persen. "Korupsi makin parah. Tantangannya semakin berat," tuturnya.

Pansel, kata dia, telah menemui berbagai pihak untuk menerima masukan, di antaranya dari kelompok agama, pimpinan media, masyarakat antikorupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, dan perguruan tinggi.

Pansel berkoordinasi dengan lembaga negara untuk mengetahui bagaimana model kerja sama KPK selama ini dan bagaimana langkah ke depan. "Butuh pimpinan KPK yang kredibel dan negarawan," ucapnya. Yakni orang yang secara penuh fokus pada pemberantasan korupsi. Tujuannya, menyelamatkan uang negara.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Tri Sasongko menjelaskan, Pansel lebih agresif bekerja. Sedangkan pelemahan terhadap KPK terus terjadi. "Korupsi sekarang lebih dahsyat," ujarnya.

Menurut dia, indeks persepsi korupsi Indonesia hanya lebih baik daripada Kamboja, Myanmar, dan Vietnam. Sektor yang rawan korupsi, tutur dia, meliputi peradilan sebesar 66 persen, polisi 75 persen, perizinan dan catatan sipil, serta administrasi pertanahan. "Suap dan korupsi di sektor publik tinggi," katanya.

Sedangkan posisi Indonesia selevel dengan Argentina, Albania, Equator, dan Ethiopia. Dalam indeks persepsi korupsi, dalam skor 0-100, Indonesia mendapat skor 34. Sedangkan Singapura memperoleh skor 84. Ke depan, ucap dia, KPK harus menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi. Meski akan menimbulkan ketegangan di kejaksaan dan kepolisian.

"Membenahi sistem integritas di swasta dan publik juga penting," ujarnya. Untuk itu, pembenahan dan pendidikan antikorupsi harus dilakukan sejak dini mulai di lingkungan pendidikan. Namun kenyataannya, tutur dia, para pelajar mulai melakukan suap kepada polisi untuk menghindari tilang. "Ada pula pelajar yang membayar untuk dapat nilai bagus. Ini peringatan," katanya.

EKO WIDIANTO


Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

4 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

6 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

9 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

9 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

11 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

12 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

12 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

14 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

17 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya