Polisi Gulung Komplotan Pemeras Berkedok BNN dan Brimob  

Reporter

Jumat, 19 Juni 2015 16:53 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Malang - Aparat Kepolisian Resor Malang sedang memburu seorang pelaku kejahatan yang diduga masih aktif sebagai polisi. Buronan bernama Yuda Prawira Utama ini diduga menjadi otak komplotan pemeras yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Brigade Mobil (Brimob).

Kawanan Yuda berjumlah tujuh orang. Lima orang dibekuk polisi pada Selasa malam, 16 Juni 2015. Satu pelaku bernama Irsyad Maulana tewas ditembak karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap di daerah Karangploso, Kabupaten Malang. Irsyad tewas dalam balutan seragam Brimob Polda Jawa Timur.

Kelima pelaku yang ditangkap adalah Novembra Eko Yulianto alias Ve, Endro Setiono alias Edo, Dicky Putra Widianto, Chandra Tri Widagdo alias Menyun, dan Evi Dian Nitami. “Kami masih melakukan pendalaman terhadap tersangka YPU (Yuda Prawira Utama) yang diduga masih berstatus polisi aktif. Dia masuk daftar pencarian orang,” kata Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Aris Haryanto, Jumat, 19 Juni 2015.

Aris menuturkan saat memeras korbannya para tersangka mengaku sebagai anggota polisi. Endro mengaku berpangkat ajun komisaris, sedangkan Novembra mengaku sebagai anggota BNN berpangkat inspektur dua. Polisi menyita barang bukti berupa kartu anggota BNN, dua pucuk senjata airsoft gun, enam butir peluru kaliber 38 spesial, dua handy talky, satu holster alias sarung pistol, dan satu borgol tangan.

Selain itu polisi juga menyita borgol jari, lima korek gas untuk mengisap sabu, enam butir peluru aktif kaliber 38, baju loreng Brimob, peluru gotri, peluru airsoft gun, dompet berisi Rp 500 ribu yang dicampur dengan uang palsu senilai Rp 50 ribu, serta tiga mobil dan tiga sepeda motor.

Kepada polisi, komplotan tersebut mengaku sudah beraksi empat kali di wilayah Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Bondowoso. Penampilan mereka saat beraksi sangat meyakinkan korban lantaran mirip dengan anggota Brimob. “Sebenarnya aksi mereka hanya modus untuk memeras. Mereka menangkap, lalu menyekap dan menyiksa korban agar mau memberi tebusan hingga ratusan juga," kata Aris.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Wahyu Hidayat menambahkan, pengungkapan aksi kejahatan komplotan tersebut dikembangkan dari laporan dua keluarga yang kehilangan anggota keluarga bernama Hariadi dan Muhammad Saifuddin karena disekap. Mereka memanfaatkan Evi Dian Nitami untuk memancing Hariadi, yang notabene masih berstatus suaminya tapi dalam proses cerai.

Novembra dan Endro yang mengatur strategi menjebak Hariadi di Penginapan Bounty, Kepanjen, 9 Juni 2015. Adapun Saifuddin dijebak di depan Indomaret, Karangsuko, Kecamatan Pagelaran. Mereka ditangkap dengan dalih terlibat narkoba. Saat digeledah, para tersangka tidak menemukan barang bukti pada Hariadi dan Saifuddin.

Namun, bukannya dilepas, Hariadi dan Saifuddin malah dibawa ke sebuah vila di kawasan Songgoriti, Kota Batu, lalu disekap. Para pelaku meminta tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 100 juta. Setelah bernegosiasi, akhirnya disepakati mereka mendapat tebusan Rp 22 juta.

Alih-alih mendapat tebusan, tempat penyekapan malah disergap aparat Satreskrim Polres Malang bersama Tim Cobra Subdirektorat Kejahatan dengan Kekerasan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Irsyad kabur dan berhasil dikejar hingga wilayah Karangploso. Di sana dia roboh diterjang timah panas polisi.

ABDI PURMONO

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

12 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

1 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

5 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

6 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

9 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

10 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

11 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

11 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

11 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya