Kasus TPPI, Ini Kata Kapolri Ihwal Pemanggilan Wapres JK  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 19 Juni 2015 14:59 WIB

Pabrik PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT. TPPI) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. TEMPO/Sujatmiko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti belum bisa memastikan akan memanggil Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk diperiksa atau tidak setelah bekas Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Raden Priyono menyebut-nyebut nama JK.

"Pemeriksaan harus didasarkan pada dua hal," ucap Badrodin di Mabes Polri, Jumat, 19 Juni 2015.

Raden sebelumnya mengatakan penunjukan langsung kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) berdasarkan rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 21 Mei 2008.

Pertama, menurut dia, pemeriksaan didasarkan pada fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan saksi atau temuan alat bukti. Selanjutnya keterangan saksi perlu diverifikasi penyidik.

Urgen atau tidaknya keterangan saksi untuk mengungkap kasus, ujar Badrodin, bergantung pada penilaian penyidik. Lalu apakah keterangan Raden tentang JK urgen untuk mengungkap kasus TPPI? "Tanya penyidik," tutur Badrodin.

Menurut Badrodin, perlu prosedur sendiri untuk memanggil seorang wakil presiden.

Setelah diperiksa pada Kamis, 18 Juni 2015, Raden menyatakan Kalla-lah yang menginstruksikan TPPI harus beroperasi kembali. Dia, kata Raden, hanya melaksanakan tugas negara.

Penyidikan kasus penjualan kondensat ini, menurut Badrodin, masih terus dilakukan. Masih ada kekurangan yang perlu dilengkapi dan dicari dalam kasus ini. "Kemarin juga sudah dilakukan penggeledahan sebagai bagian dari penyidikan."

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.

Baca Selengkapnya

Polri Curiga Honggo Wendratno Berkewarganegaraan Ganda

30 Januari 2020

Polri Curiga Honggo Wendratno Berkewarganegaraan Ganda

Menurut polisi, tersangka penjualan kondensat Honggo Wendratno kerap berpindah-pindah Ia diduga pernah berada di Singapura, Hong Kong, dan Cina.

Baca Selengkapnya

Polri Limpahkan Berkas Tahap Dua Kasus Kondensat ke Kejagung

30 Januari 2020

Polri Limpahkan Berkas Tahap Dua Kasus Kondensat ke Kejagung

Dalam kasus kondensat, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Djoko Harsono, Raden Priyono dan Honggo Wendratno.

Baca Selengkapnya

Polri Pastikan Honggo Wendratno Diadili Secara In Absentia

27 Januari 2020

Polri Pastikan Honggo Wendratno Diadili Secara In Absentia

Sampai saat ini, keberadaan tersangka kasus kondensat Honggo Wendratno masih dalam pencarian kepolisian.

Baca Selengkapnya

Polri Pastikan Kasus Penjualan Kondensat Disidangkan Tanpa Honggo

27 Januari 2020

Polri Pastikan Kasus Penjualan Kondensat Disidangkan Tanpa Honggo

Tersangka kasus penjualan kondensat Honggo Wandratno masih dalam pencarian. Info terakhir, Honggo berada di Singapura tapi polisi belum menemukannya.

Baca Selengkapnya