Kejati Sulselbar Diminta Netral dalam Kasus Abraham

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 19 Juni 2015 06:54 WIB

Abraham Samad memegang dadanya, saat keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Sulselbar. Samad terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan, didampingi dengan sejumlah kuasa hukum dan pendukungnya. Makassar, 29 April 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO , Makassar:Tim kuasa hukum Abraham Samad meminta Kejaksaan bersikap profesional dan independen menghadapi kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat diharapkan tidak turut larut dalam skenario mempidanakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif.

"Kami berharap Kejaksaan independen. Jangan ikut dalam konflik KPK-Polri," kata koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, kepada Tempo, Kamis, 18 Juni 2015.



Hal ini diutarakan pihaknya lantaran menilai Kejaksaan mulai mengikuti skenario yang terkesan memaksakan terjadi tindak pidana pemalsuan oleh Abraham.

Kecurigaan muncul usai berkas perkara Abraham kembali ditolak dengan petunjuk meminta Kepolisian mengkonfrontir keterangan Feriyani Lim dengan saksi bernama Sukriansyah. Petunjuk itu terkesan merupakan upaya memaksakan pelengkapan berkas agar dilimpahkan ke pengadilan. "Kalau mau fair, konfrontir dengan Abraham. Lagi pula beberapa saksi yang keterangannya tidak saling berkesesuaian," ucap dia.

Adnan mencontohkan saat berkas Abraham ditolak untuk pertama-kali, Kejaksaan memberikan petunjuk melakukan gelar perkara. Dalam proses itu, salah seorang saksi yakni Camat Panakkukang, Imran Samad, berkukuh Abraham tak terlibat. Tapi, keterangan itu tak menjadi esensi lantaran polisi dan jaksa sebatas menyamakan persepsi agar berkas perkara lengkap.

Karena itu, pihaknya yakin petunjuk jaksa kali ini juga sekadar menskenariokan adanya tindak pidana pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan kliennya. Padahal, Abraham berulangkali membantahnya. Bahkan, alumnus Unhas itu mengaku tidak mengenal Feriyani. "Abraham juga tak pernah dikonfrontir dengan Feriyani," tutur Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar itu.

Sebelumnya, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Muhammad Yusuf menyampaikan hal yang paling urgen untuk dilengkapi adalah mengkonfrontasi keterangan Feriyani dengan Sukriansyah. Musababnya, ada beberapa perbedaan keterangan keduanya soal peran Abraham, sehingga perlu diluruskan.

Kasus pemalsuan dokumen ini bermula dari laporan Chairil Chaidar Said, ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda yang kemudian menetapkan Feriyani dan Abraham sebagai tersangka. Feriyani kemudian melaporkan kasus serupa ke Mabes Polri. Abraham dituduh membantu Feriyani mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

2 menit lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

4 menit lalu

10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

Sejauh ini, 30 anak telah meninggal karena kelaparan dan kehausan di Gaza akibat blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel

Baca Selengkapnya

Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

4 menit lalu

Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

PSSI memanggil Elkan William Tio Baggott atau Elkan Baggott untuk memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada babak playoff menuju Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024 Tuntas: Simak Tim Juara, Top Skor, Pemain Terbaik, dan Kiper Terbaik

14 menit lalu

Piala Asia U-23 2024 Tuntas: Simak Tim Juara, Top Skor, Pemain Terbaik, dan Kiper Terbaik

Piala Asia U-23 2024 yang berlangsung di Qatar sudah usai digelar. Simak tim yang juara, top skor, pemain terbaik, dan kiper terbaik.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

25 menit lalu

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya

Peserta Sakit DBD Sebelum UTBK, Ini Kata Panitia di UNJ

31 menit lalu

Peserta Sakit DBD Sebelum UTBK, Ini Kata Panitia di UNJ

Ada berbagai cerita di tengah pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ, diantaranya ada peserta yang sakit DBD.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

31 menit lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

32 menit lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Suhu Panas di Indonesia, Bukan Heatwave hingga Siklus Biasa

33 menit lalu

Suhu Panas di Indonesia, Bukan Heatwave hingga Siklus Biasa

Fenomena heatwave di sebagian wilayah Asia selama sepekan belakangan tidak terkait dengan kondisi suhu panas di Indonesia

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

33 menit lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya