VIDEO: Begini Reaksi Anas Saat Dipindah ke LP Sukamiskin
Jumat, 19 Juni 2015 04:52 WIB
Anas Urbaningrum dipindah ke LP Sukamiskin, Bandung. TEMPO/Dicky Zulfikar Nawazaki
TEMPO.CO , Bandung - Pemindahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, disambut puluhan pendukung dengan berorasi dan membentangkan sejumlah spanduk. Mereka sudah berada di LP Sukamiskin sejak Senin, 15 Juni 2015. Anas tiba sekitar pukul 18.00 WIB. Kedatangan Anas langsung dikerubuti para pendujung dan awak media.
Sebelumnya, Mahkamah Agung melipatgandakan hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan penjara. Anas berpendapat putusan tersebut tidak berintegritas dan menodai keadilan. Kepala LP Sukamiskin, Edi Kurniadi, mengatakan Anas akan menjalani masa orientasi selama tiga hari sebelum ditempatkan di ruangannya dan bisa dikunjungi. Anas berjalan menuju pintu LP sambil terus menyalami pendukungnya dan mengucapkan takbir. Setelah Anas masuk, para pendukung membacakan petisi keadilan di depan pintu masuk lapas. DICKY ZULFIKAR NAWAZAKI
VIDEO YANG LAIN:
Gagal Diselundupkan, Ratusan Burung Ini Dilepasliarkan
Di Antara PSK Ini, Anaknya Sekolah di Pesantren
Advertising
Advertising
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca Selengkapnya
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca Selengkapnya
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca Selengkapnya
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca Selengkapnya
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca Selengkapnya
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca Selengkapnya
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca Selengkapnya
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
21 Juli 2017
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca Selengkapnya
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
20 Juli 2017
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.
Baca Selengkapnya
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni
19 Juli 2017
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni
Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
3 jam lalu
8 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu