Seorang anak tengah berdoa untuk Angelina korban pembunuhan di Bali, saat acara pelepasan dan ramah tamah siswa di Makassar, 14 Juni 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompul, mempertanyakan keterangan tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai. Alasannya, keterangan Agus kerap berubah setiap diperiksa penyidik.
Hotma menuturkan keterangan yang kerap berubah justru semakin dipertanyakan kebenarannya. Ia berharap polisi dapat bersikap netral dengan tak hanya mempertimbangkan keterangan yang memberatkan kliennya. (Baca: Pengakuan Agus: Angeline Dibunuh di Kamar Margriet)
Menurut Hotma, kliennya tak bersalah. Margriet justru menyesal dan bersedih lantaran tak bisa menghadiri pemakaman Angeline. Selain itu, ia membantah keterangan yang menyebut Margriet kerap menyiksa bocah 8 tahun tersebut.
Selain Agus, polisi menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus penelantaran anak. Beranjak dari kasus penelantaran anak, polisi akan menyelidiki dugaan keterlibatan Margriet dalam pembunuhan Angeline, yang jasadnya ditemukan di pekarangan rumahnya di Sanur, Bali, pada 10 Juni 2015. (Baca: Margriet Beri Agus Rp 200 Juta Bila Mengaku Bunuh Angeline)
Hotma juga mempertanyakan hal yang sama mengenai ancaman. Sebelumnya, Agus menyatakan Margriet mengancamnya agar tak membocorkan pelaku pembunuhan. Hotman balik menantang Agus untuk merinci jenis ancaman yang dimaksud. "Siapa yang mengancam? Bagaimana mengancamnya?" katanya.
Untuk itu, Hotma menolak mengomentari setiap keterangan Agus. Ia mempersilakan Agus memberikan keterangan apa pun mengenai kasus tersebut. "Dia bebas berbicara apa pun, tapi mana buktinya?" ucap Hotma.