Rutan KPK Versi Anas: Rasanya Jadi Seperdelapan Manusia

Reporter

Rabu, 17 Juni 2015 19:50 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, keluar dari pintu tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Anas merupakan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bandung - Anas Urbaningrum pindah sel mulai malam ini, Rabu, 17 Juni 2015. Ia tak lagi menghuni rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Guntur, Jakarta Selatan. Mantan Ketua Umum Demokrat yang menjadi terpidana perkara korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang itu resmi menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Alhamdulillah, hari ini pukul 17.55 WIB tiba di Sukamiskin. Tentu ini proses yang harus saya syukuri dan jalani. Puasa di Sukamiskin, ya, inilah…. Ternyata KPK punya program pemberangkatan menjelang Ramadan, pesantren di LP," kata Anas Urbaningrum sebelum masuk ke LP Sukamiskin Bandung. (Baca: MA Perberat Anas: Bui 14 Tahun, Bayar Rp 57 Miliar, Hak Politik...)

Anas yakin kondisi LP Sukamiskin jauh lebih baik dan layak dibanding Rutan Guntur. Ia mengatakan mendapat kenangan khusus selama menghuni Guntur. Menurut Anas, selama meringkuk di penjara itu, ia tidak sepenuhnya menjadi manusia. "Di sana (Rutan Guntur) saya merasa hanya menjadi seperdelapan manusia. Saya yakin di sini (LP Sukamiskin) saya menjadi setengah manusia. Walaupun saya belum pernah ke sini," ujar Anas. (Baca: Anas Siapkan Daun Jambu untuk Kasus Hambalang)

Anas Urbaningrum tiba di Sukamiskin pada pukul 17.55 WIB dengan menggunakan mobil tahanan KPK bernomor polisi B-7773-QK. Saat turun dari mobil tahanan tersebut, Anas, yang mengenakan kemeja putih, langsung disambut takbir oleh massa pendukungnya.

Belasan spanduk berukuran sekitar 1 x 4 meter dan 1 x 2 meter terpampang di pagar depan LP Sukamiskin. Spanduk-spanduk itu memuat berbagai tulisan, seperti "Anas tetaplah tegak berdiri dan aku pastikan engkau tak sendirian", "Upaya untuk mencari keadilan tidak akan berhenti", dan "Tidak ada kamus menyerah untuk berjuang mencari keadilan".

Hari ini, Rabu, 17 Juni 2015, KPK mengeksekusi putusan kasasi perkara Anas yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat alias inkracht. Atas dasar putusan itu, KPK memindahkan Anas dari rutan KPK ke Sukamiskin.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung melipatgandakan hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara dan menjatuhkan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan penjara. Sebelum sidang kasasi, di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hanya menghukum Anas 7 tahun penjara.

MA juga mewajibkan Anas membayar uang pengganti sebesar Rp 57 miliar. Jika uang pengganti itu tak diserahkan dalam waktu sebulan, seluruh kekayaannya bakal dilelang. Jika kekayaan yang dilelang belum mencukupi, Anas terancam penjara 4 tahun.

Selain itu, Mahkamah mencabut hak politik Anas, sehingga dia kehilangan hak untuk dipilih dalam jabatan publik. Putusan ini diketuk majelis hakim yang dipimpin Artidjo Alkostar dengan dua anggota: M.S. Lumme dan Krisna.

IQBAL T. LAZUARDI S. | MUHAMMAD RIZKI

Berita terkait

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

23 Desember 2023

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

Ketum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum ungkap alasan partainya belum tentukan arah dukungan ke pasangan capres-cawapres pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

30 Oktober 2023

Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

Soal dukungan capres dan cawapres di Pilpres 2024 akan dibahas di Majelis Agung PKN.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

10 September 2023

Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

Anas Urbaningrum memastikan PKN akan mendukung salah satu capres. Namun belum saat ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

7 September 2023

Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

Anies Baswedan bakal berakhir pekan di Palembang. Di hari yang sama, Anas Urbaningrum juga dijadwalkan ke Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Hadiri Deklarasi Prabowo Subianto oleh PBB, Ini Profil Cak Imin, Anis Matta, dan Anas Urbaningrum

31 Juli 2023

Hadiri Deklarasi Prabowo Subianto oleh PBB, Ini Profil Cak Imin, Anis Matta, dan Anas Urbaningrum

Cak Imin, Anas Urbaningrum, dan Anis Matta hadiri deklarasi Prabowo Subianto sebagai Capres 2024 oleh PBB. Ini profil ketiga ketua umum partai itu.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Eks Sayap Partai Demokrat yang Disebut Anas Urbaningrum Bukan Partai Keluarga

16 Juli 2023

Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Eks Sayap Partai Demokrat yang Disebut Anas Urbaningrum Bukan Partai Keluarga

Anas Urbaningrum sebut Partai Kebangkitan Nusantara bukan partai keluarga yang ekslusif. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

16 Juli 2023

Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

Anas Urbaningrum kembali terjun ke dunia politik setelah bebas. Gede Pasek sempat singgung hak berserikat.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Bilang PKN Bukan Partai Keluarga

16 Juli 2023

Anas Urbaningrum Bilang PKN Bukan Partai Keluarga

Anas Urbaningrum optimistis partai ini akan menjadi magnet bagi hadirnya calon kader baru yang ingin bergabung.

Baca Selengkapnya

Profil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

15 Juli 2023

Profil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

15 Juli 2023

Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

Anas Urbaningrum dan Gede Pasek sebut Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN belum tentukan arah koalisi untuk Pemilu 2024

Baca Selengkapnya