Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), Dahlan Iskan (tengah), usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 4 Juni 2015. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan gardu induk Jawa Bali dan Nusa Tenggara. TEMPO/Dian Triyuli handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung hari ini untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik tahun anggaran 2013.
"Tadi datang sekitar pukul 09.00, lebih awal," ujar salah satu petugas di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Rabu, 17 Juni 2015.
Dahlan hadir menggunakan kemeja biru tua dan celana bahan berwarna cokelat kehitaman. Dia juga mengenakan sepatu kets andalannya.
Dahlan tak banyak berbicara saat tiba. Dia hanya tersenyum kepada sejumlah awak media televisi yang sudah menunggu sejak pagi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah menetapkan dua tersangka terkait dengan kasus pengadaan mobil listrik berjenis bus dan MPV itu. Mereka adalah Dasep Ahmadi dari PT Saimas Ahmadi Pratama serta Agus Suherman, mantan pejabat Kementerian BUMN yang kini menjadi Direktur Utama Perum Perikanan.
Dasep ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap tidak memenuhi proyek pengadaan mobil listrik. Sedangkan Agus jadi tersangka karena dinyatakan Kejaksaan menyalahi wewenang saat meminta BRI, PGN, dan Pertamina menggelontorkan Rp 32 miliar untuk proyek mobil listrik.
Kejaksaan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung kerugian negara. Namun, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, negara ditaksir mengalami kerugian mutlak
Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran
11 hari lalu
Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran
PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
11 hari lalu
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.