Tarif PSK Prostitusi Online di Makassar Capai Rp 3 Juta

Reporter

Rabu, 17 Juni 2015 10:06 WIB

Foto perempuan panggilan dan barang bukti ponsel di tunjukkan saat gelar perkara prostitusi online di Markas Kepolisian Kota Besar, Surabaya, 9 September 2014. Prostitusi online melalui grup Blackberry Messenger yag menawarkan puluhan gadis bokingan untuk kelas menengah ke atas ini beromset 5 hingga 7 juta rupiah perhari dengan tarif boking untuk sekali kencan 1 juta hingga 2 juta rupiah. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Makassar - Muncikari bisnis prostitusi online di Makassar, Azis alias Azizah alias Cizza, 25 tahun, menjaring para pekerja seks komersial dari rekannya saat masih bekerja di beberapa hotel di Makassar. Di samping itu, ada pula perempuan yang menawarkan diri menjadi PSK.

"Tarif sekali pakai beragam, yakni Rp 1,5-3 juta. Pembagian hasilnya lebih banyak didapatkan tersangka," kata Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Gany Alamsyah, Selasa, 16 Juni 2015. Dari pembagian hasil upah PSK, tersangka mendapat bagian di atas 50 persen.

Menurut Gany, jumlah PSK jaringan Aziz bisa mencapai seratus orang, dari tamatan SMP sampai mahasiswa. Mereka berasal dari beberapa daerah.

Kepolisian membongkar bisnis prostitusi online itu berdasarkan informasi masyarakat. Hal itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil mengungkap kejahatan tersangka yang dijerat pihaknya dengan pasal perdagangan manusia alias human trafficking. Guna membongkar praktek prostitusi online, pihaknya menyamar menjadi pelanggan.

Komunikasi dilakukan melalui media sosial, yakni lewat pesan berantai BlackBerry Messenger (BBM). "Tersangka mengirimkan beberapa foto perempuan melalui BBM. Kalau sepakat, uangnya ditransfer," ucap Gany.

Setelah memesan perempuan itu, pihaknya membikin janji bertemu di sebuah hotel di Jalan Pelita Raya, Makassar, Sabtu, 13 Juni 2015. Sesudah memastikan adanya tindak pidana, Kepolisian langsung menangkap remaja suruhan Azis. Total, ada enam wanita di lokasi itu.

Kepolisian melacak keberadaan Azis dan mendapatinya di sebuah tempat di Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba, Minggu, 14 Juni. Warga Jalan Raya Pendidikan itu tidak berkutik setelah kedoknya terbongkar. Ia pun mengakui telah lama menjalankan bisnis prostitusi online.

Bersama tersangka, kata Gany, Kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 1,5 juta, sebuah alat kontrasepsi, dan dua unit ponsel. Adapun keenam perempuan remaja yang menjadi PSK dari jaringan Azis itu dikenakan wajib lapor.

Azis sendiri enggan berkomentar ihwal bisnis prostitusi online yang digelutinya. Pria berkulit putih itu hanya tertunduk ketika ditanya wartawan. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, Azis telah menjadi muncikari selama tiga tahun terakhir.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

2 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

13 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

23 hari lalu

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

25 hari lalu

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

25 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

25 hari lalu

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

26 hari lalu

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

26 hari lalu

KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono

Baca Selengkapnya

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

39 hari lalu

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

39 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya