Bahasa Daerah di Indonesia Terus Menyusut
Editor
Zacharias wuragil brasta k
Senin, 15 Juni 2015 16:32 WIB
TEMPO.CO, Bengkulu - Tim ahli untuk Komisi II Dewan Perwakilan Daerah, Profesor Multamia Retno Mayekti Tawangsih Lauder, mengatakan 14 bahasa daerah di Indonesia telah menghilang. Adapun 139 lain akan segera menyusul ikut punah jika tidak segera diselamatkan.
"Satu di antara yang terancam ikut hilang itu hanya digunakan oleh satu orang," katanya dalam kunjungan kerja penyusunan Rancangan Undang-Undang Bahasa Daerah di Bengkulu, Senin, 15 Juni 2015.
Multamia menjelaskan, sepuluh bahasa daerah yang telah punah tersebut berasal dari Maluku Tengah, yakni Hoti, Hukumina, Hulung, Serua, Te'un, Palumata, Loun, Moksela, Naka'ela, dan Nila. Sedangkan empat sisanya adalah Ternateno dan Ibu dari Maluku Utara serta Saponi dan Mapia asal Papua.
Bahasan itu punah karena semakin sedikit penuturnya. Bahasa daerah saat ini mulai ditinggalkan tampak dari jumlah penuturnya yang tidak lebih dari seratus orang.
Menurut Multamia, hanya 13 bahasa daerah yang memiliki penutur di atas satu juta jiwa. Bahasa daerah tersebut adalah Minangkabau, Batak, Rejang, Lampung, Sunda, Makassar, Aceh, Jawa, Bali, Sasak, Bugis, Madura, dan Melayu.
"Sementara itu, 726 bahasa daerah di Indonesia atau 640 bahasa menurut versi UNESCO sebagian besar penuturnya di bawah seratus orang," ucapnya.
Sementara itu, Eni Khairani, anggota Dewan Perwakilan Daerah Bengkulu, menuturkan RUU Bahasa Daerah saat ini sedang dibahas untuk dijadikan legislasi prioritas 2016. "Kami tidak mau bahasa daerah akan punah satu per satu," katanya. "RUU ini penting untuk menjaga kelestarian bahasa daerah di satu sisi dan memperkokoh bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di sisi lain."
PHESI ESTER JULIKAWATI