Cabut Praperadilan, Victor Bareskrim Anggap BW Takut  

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 15 Juni 2015 16:30 WIB

Ketua KPK nonaktif Abraham Samad (kanan), Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri), dan Wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto, berjalan bersama usai ikuti sidang pengujian materiil UU No 30/2012 tentang KPK, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Mei 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak menilai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto tak berani menghadapi sidang praperadilan.

"Beliau takutlah, orang kami sudah benar-benar menyidik," katanya di Bareskrim, Senin, 15 Juni 2015.

Victor menilai Bambang tidak serius atau bermain-main dengan hukum. Dia pun menyayangkan pencabutan gugatan praperadilan. Menurut dia, seharusnya Bambang memanfaatkan praperadilan untuk membuktikan kesalahan penyidik, yang selama ini disebut melanggar prosedur hukum.

"Saya pun juga bisa meng-clear-kan kasus ini di praperadilan. Kalau dia menang, kami akan legawa memperbaiki diri," ujar Victor.

Bambang seharusnya menjalani sidang perdana praperadilan dengan agenda pembacaan permohonan hari ini. Namun dia mencabut gugatannya lantaran menilai putusan empat praperadilan sebelumnya dianggap tidak pro-pemberantasan korupsi. Bambang pun tak setuju dengan substansi pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan praperadilan para tersangka korupsi.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi. Sidang tersebut terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.

Bareskrim, tutur Victor, akan segera menyerahkan berkas tahap kedua Bambang ke kejaksaan. Tim Biro Hukum Polri akan memastikan terlebih dahulu soal pencabutan gugatan Bambang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Jika memungkinkan, ya langsung saja tahap kedua, sesegera mungkin," katanya.

DEWI SUCI R.

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

26 menit lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

15 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya