Hakim Tolak Praperadilan Eks Pejabat Pertamina  

Reporter

Senin, 15 Juni 2015 15:37 WIB

Suroso Atmomartoyo. TEMPO/ Arif Fadillah

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Martin Ponto Bidara menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi, Suroso Atmomartoyo. Martin menganggap permohonan tersebut otomatis gugur karena perkara korupsi mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina itu sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Permohonan praperadilan ini harus dinyatakan gugur karena perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada 1 Juni 2015," kata Martin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 15 Juni 2015.

Menurut Martin, ketentuan tersebut diatur di dalam Pasal 82 ayat 1 huruf d Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Beleid ini berbunyi, dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada praperadilan belum selesai, maka permintaan tersebut gugur. "Majelis hakim Pengadilan Tipikor telah menentukan sidang di Pengadilan Tipikor serta memerintahkan penuntut umum menghadapkan terdakwa Suroso," kata dia.

Kuasa hukum KPK Nur Chusniah merasa lega dengan keputusan hakim tersebut. "Putusan hakim sudah sesuai harapan kami. Bicara secara yuridis saja, pengguguran itu memang diatur KUHAP," kata Nur Chusniah seusai sidang.

Pengacara Suroso, Jonas Sihaloho, keberatan dengan keputusan itu. Ia menilai KPK terburu-buru melimpahkan berkas perkara ke pengadilan korupsi agar permohonan praperadilan kliennya otomatis gugur. "Biasanya pelimpahan dari KPK ke pengadilan memakan waktu seminggu, tapi kali ini cuma satu hari kerja. Tak biasanya KPK melakukan itu," kata Jonas. Meski keberatan, Jonas tetap menghormati putusan praperadilan.

Adapun sidang perdana kasus Suroso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dimulai, Kamis, 11 Juni lalu. Namun hakim menunda persidangan ini selama sepekan karena Suroso tak didampingi pengacara. KPK menetapkan Suroso sebagai tersangka korupsi sejak November 2011. Ia diduga menerima suap dari perusahaan kimia asal Inggris, Innospec Limited.

Suap itu diduga untuk memperlancar penundaan penerapan bensin bebas timbel di Indonesia, yang perencanaannya dicanangkan sejak 1999 dan baru terealisasi 2006. Padahal, penerapan bensin bebas timbel ditargetkan terealisasi paling lambat Januari 2003.

Kasus ini terbongkar ketika lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office, menggugat Innospec di Pengadilan Southwark Crown, Inggris. Dalam gugatan itu, Suroso bersama mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Rahmat Sudibyo, diduga menerima Rp 2,7 miliar dari perusahaan Innospec Limited.

Suroso bersama mantan Wakil Direktur Utama Pertamina Mustiko Saleh juga terungkap pelesir ke Inggris pada 2005 dengan biaya Innospec. Di dalam sidang itu, petinggi Innospec, David Turner, dijatuhi hukuman membayar denda Rp 112,3 miliar setelah mengaku menyuap.

Pengadilan Inggris juga memutuskan Innospec bersalah dan wajib membayar denda US$ 12,7 juta. Dari persidangan ini terungkap jika sejak 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006, Innospec membayar US$ 11,7 juta kepada agen-agen yang kemudian disetor kepada staf Pertamina dan pejabat lainnya di Indonesia agar mendukung pembelian bensin bertimbel.

Hasil persidangan itulah yang ditindaklanjuti oleh KPK. Meski nama Sudibyo dan Mustiko ikut terungkap dalam sidang di Inggris itu, keduanya belum dijadikan tersangka oleh KPK. Selain Suroso, bos PT Soegih--agen resmi Innospec di Indonesia sejak 1982--bernama Willy ikut dijadikan tersangka di KPK. Kasus Willy mulai bergulir di pengadilan korupsi.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

41 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

1 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

3 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

5 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

11 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

15 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

20 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

20 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

21 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

22 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya