Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Nur Pamudji. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji dalam kasus dugaan korupsi 21 gardu induk PLN Jawa Bali dan Nusa Tenggara 2011-2013. Nur yang menjabat setelah Dahlan Iskan menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara tersebut menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.
"Sampai saat ini proses pemeriksaan masih berjalan," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo ketika dihubungi Tempo, Senin, 15 Juni 2015.
Kejaksaan tak hanya memeriksa Nur Pamudji, tetapi juga Hengky Wibowo, salah satu dari belasan pejabat PLN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dengan kerugian negara Rp 33 miliar. Hengky sempat menjadi General Manager PLN di awal penyelenggaraan proyek dan menjadi pejabat pembuat komitmen pengadaan.
Waluyo belum bisa menjelaskan apa saja yang akan ditelusuri dari keduanya.
Sebelumnya, Kejati DKI juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Nasri Sebayang, Direktur Perencanaan PLN, saat proyek gardu senilai Rp 1,063 triliun itu berlangsung. Namun, Nasri tak memenuhi panggilan.
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
16 hari lalu
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
19 hari lalu
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik