Polres Cirebon Bongkar Gudang Mi Berformalin dan Boraks  

Reporter

Jumat, 12 Juni 2015 18:55 WIB

Petugas membawa jeriken berisi formalin saat penggerebekan pabrik pembuatan mie di Gang H Mukti, Bojongloa Kidul, Bandung, Jabar, 23 September 2014. Petugas menyita 2, 5 ton mie berformalin siap edar. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Cirebon – Kepolisian Resor Cirebon Kota menggerebek gudang pembuatan mi basah mengandung formalin dan boraks di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Hingga kini, penyelidikan dan pendalaman kasus ini masih terus dilakukan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sejak Jumat pagi, 12 Juni 2016, jajaran Polres Cirebon Kota bersama Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional di Kota Cirebon. Saat berada di Pasar Harjamukti, ditemukan seorang pedagang yang menjual mi berformalin. Kandungan formalin bisa diketahui saat Dinas Kesehatan melakukan tes langsung di tempat.

“Saat dites, ternyata berwarna keunguan. Ini berarti positif mengandung formalin,” kata Eko, juru bicara Polres Cirebon Kota, Jumat, 12 Juni 2016. Bahkan kadar formalin dalam mi tersebut mencapai 20 mililiter, yang berarti cukup berbahaya untuk kesehatan manusia.

Mereka langsung mencari produsen mi berformalin dan boraks tersebut di Desa Gesik, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. “Sejumlah orang, termasuk pemilik pabrik, sudah kami amankan,” ucap Eko. Pedagang di Pasar Harjamukti itu pun turut diamankan, tapi hanya sebatas saksi. “Karena yang paling penting itu produsennya,” tutur Eko. Yang diamankan sebanyak delapan karyawan dan seorang pemilik. Turut disita, 5 jeriken formalin dan boraks.

Pabrik tersebut diketahui mampu memproduksi hingga 2 ton mi dalam sehari. Pemasaran mi tersebut tak hanya di sejumlah pasar di Cirebon, tapi juga hingga Tegal, Jawa Tengah. Nantinya, jika terbukti, pelaku akan dijerat dengan Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. “Untuk warga yang akan menjalankan ibadah di bulan puasa, kami minta berhati-hati untuk memilih dan mengkonsumsi makanan,” kata Eko.

Sementara itu, pemilik pabrik mi, Dede, mengaku menjalankan usahanya sejak 2000. “Meneruskan usaha orang tua,” ucapnya. Dede mengaku tidak tahu persis bahaya yang ditimbulkan akibat penggunaan formalin. Sebab, kalau tidak direndam formalin, fisik mi akan tetap lembek. Dede juga berkilah bahwa yang direndam hanya lapisan luarnya saja. “Jika direndam air panas 30 menit, lapisan formalinnya pun bisa lepas,” ujar Dede. Dia mengaku pabrik minya hanya beroperasi empat-lima hari dalam seminggu.

IVANSYAH

Berita terkait

Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

27 April 2023

Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

Kandungan formalin ditemukan tiga jam sebelum Jokowi menyantap makanan tersebut. Jokowi diketahui belum memakannya sama sekali.

Baca Selengkapnya

Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

25 Maret 2022

Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

Pengawet makanan adalah bahan tambahan pada makanan untuk menunda waktu kadaluwarsa. Namun, tidak semua bahan pengawet boleh dan aman digunakan.

Baca Selengkapnya

Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

21 Desember 2020

Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

Petugas gabungan Suku Dinas KPKP Jaksel dan BPOM menemukan mi dan kerupuk yang mengandung boraks dan formalin di sebuah pasar swalayan.

Baca Selengkapnya

Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

13 Mei 2020

Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

Petugas Kelurahan Kartini Jakarta Pusat menemukan dua pedagang menjual makanan berformalin dalam Operasi Takjil di hari ke-20 Ramadan 1441 Hijriyah.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

20 Mei 2019

BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan zat berbahaya yang terbanyak ditemukan pada makanan buka puasa atau takjil adalah formalin.

Baca Selengkapnya

Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

4 Maret 2019

Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

Ikan berformalin yang dijual secara bebas oleh pedagang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya

BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

26 Februari 2019

BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

Kepala BPOM menyatakan penggunaan lilin aman pada makanan, tapi ada batasnya.

Baca Selengkapnya

Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

24 Oktober 2018

Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

Beredarnya isu anggur mengandung formalin membuat banyak orang khawatir. Padahal, buah dan sayur mengandung formalin alami dan bisa dibersihkan.

Baca Selengkapnya

Sidak Pasar, Petugas Gabungan Bogor Pergoki Makanan Berformalin

31 Mei 2018

Sidak Pasar, Petugas Gabungan Bogor Pergoki Makanan Berformalin

Polres Bogor, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinkes Kabupaten Bogor menggelar sidak di Pasar Cibinong dan memergoki makanan berformalin.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Ikan Teri Nasi Mengandung Formalin

19 Mei 2018

BPOM Temukan Ikan Teri Nasi Mengandung Formalin

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah bersama Dinas Perdagangan Kota Surakarta kemarin menemukan ikan teri nasi berformalin.

Baca Selengkapnya