Sambut Ramadan, Depok Musnahkan Miras Senilai Rp 300 Juta

Reporter

Jumat, 12 Juni 2015 13:35 WIB

Petugas kepolisian dibantu tokoh agama memusnahkan ratusan miras serta kepingan vcd porno bajakan di Polres Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Banten, Selasa (17/7). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Depok - Minuman keras senilai Rp 300 juta dimusnahkan polisi bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah Kota Depok di pelataran Balai Kota Depok, Jumat, 12 Juni 2015. Miras hasil operasi selama beberapa bulan ini terdiri atas 8.200 botol miras berbagai merek, 112 ciu dalam plastik, dan 50 jeriken ciu.

Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Dwiyono mengatakan pemusnahan minuman beralkohol menunjukkan tugas Polri yang akuntabel, sehingga masyarakat tahu barang bukti memang benar dimusnahkan polisi. "Tidak ada penyimpangan terhadap barang bukti yang disita. Semua kami musnahkan," ucapnya.

Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama dan pemusnahan miras hasil operasi ini dilakukan dalam rangka menghadapi bulan Ramadan. Polisi bersama pemerintah dan masyarakat ingin bersinergi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta mencegah penyakit masyarakat saat Ramadan.

Miras yang dimusnahkan tersebut berasal dari wilayah Cimanggis dan perkotaan di Depok. Dwiyono mengatakan ancaman miras dan narkoba luar biasa besar. Bahkan miras bisa menjadi pemicu keributan yang kerap terjadi di tengah masyarakat.

Ancaman yang paling sering terlihat saat Ramadan adalah tawuran warga menjelang subuh dan balap liar. "Polisi sudah siap membantu. Ada 250 klub motor yang siap bekerja sama dengan kami," ujarnya.

Lebih jauh ia berharap masyarakat berperan penuh terhadap pengawasan, terutama peredaran miras dan narkoba. Bayangkan, kata Dwiyono, ada orang tua tega menelantarkan anaknya di Cibubur karena pengaruh narkoba. "Efek miras dan narkoba sangat merusak. Merusak generasi muda."

Selain itu, polisi memastikan tidak ada sweeping dari organisasi masyarakat. Sebabnya, polisi telah berkoordinasi dengan semua pihak dan mengedepankan tindakan persuasif. "Bila ada masalah dan keresahan, segera laporkan ke polisi, biar kami yang menindak," kata Dwiyono.

Ketua Front Pembela Islam Kota Depok Habib Idrus Al Gadri menyatakan pihaknya telah berjanji tidak akan melakukan sweeping tempat hiburan. Namun ia meminta pemerintah tegas menindak tempat hiburan yang disinyalir menjadi tempat esek-esek terselubung, seperti karaoke. "Kami minta itu tutup. FPI akan melihat perkembangannya bila tempat hiburan itu tidak ditutup saat Ramadan," tuturnya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas

Baca Selengkapnya

Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

22 Januari 2023

Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

Pelaku usaha dan warga di sekitar Jalan Raya Nusantara, Kota Depok, berharap pemerintah kota tidak lagi memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah

Baca Selengkapnya

Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

2 Oktober 2022

Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

Kemendagri tidak mengabulkan Rancangan Perda Kota Religius Depok dan wakil wali kota ingin tahu alasannya.

Baca Selengkapnya

Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

9 Januari 2022

Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok menjelaskan akun Twitter Pemkot Depok itu dijalankan oleh satu admin. Mengaku dihack.

Baca Selengkapnya

Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

21 Juli 2021

Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

Pemerintah Kota Depok mengakui pihaknya memiliki kendala dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

30 Maret 2021

SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store itu memiliki fitur penyediaan informasi banjir perkotaan.

Baca Selengkapnya

Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

1 Januari 2021

Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

Mencegah munculnya stunting, Dinas Kesehatan memberikan suplemen gizi kepada remaja puteri dan ibu hamil serta melatih petugas dan kader kesehatan.

Baca Selengkapnya

Depok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19

25 Desember 2020

Depok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19

Pemerintah Kota Depok mengembangkan penambahan fasilitas isolasi mandiri di Guest House PSJ UI, untuk pasien tanpa gejala dengan kapasitas 40 orang.

Baca Selengkapnya

Depok Menuju New Normal, Waktu Salat Jumat Diperpendek

5 Juni 2020

Depok Menuju New Normal, Waktu Salat Jumat Diperpendek

Pemkot Depok membolehkan beberapa masjid melaksanakan Salat Jumat usai kebijakan PSBB berakhir atau menuju new normal.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Minta Perusahaan Patuh Bayar THR Idul Fitri

16 Mei 2020

Pemkot Depok Minta Perusahaan Patuh Bayar THR Idul Fitri

Pemkot Depok minta perusahaan melibatkan karyawan bila pembayaran THR tidak penuh atau ditunda.

Baca Selengkapnya