Dibatalkan Hakim, KPK Tersangkakan Lagi Ilham Arief  

Reporter

Rabu, 10 Juni 2015 13:22 WIB

Ilham Arief Sirajuddin. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan kerja sama pemerintah Makassar dengan Perusahaan Daerah Air Minum Makassar, Sulawesi Selatan. Ini kasus yang sama yang pernah menjerat Ilham, tapi penetapan tersangkanya dibatalkan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan baru," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek, Rabu, 10 Juni 2015.

Menurut Priharsa, pada 9 Juni lalu, tim penyidik lembaganya mengembalikan sejumlah barang bukti di dua lokasi, yaitu di kantor PDAM Makassar dan di kantor PT Traya Makassar. Pengembalian itu merupakan perintah putusan praperadilan. "Namun dengan dikeluarkannya sprindik baru, barang bukti itu kami sita kembali," kata Priharsa.

Salinan putusan praperadilan Ilham telah dipegang KPK pada 26 Mei 2015. Tim Biro Hukum, mengambil salinan itu ke Pengadilan Negeri Jaksel. Sehari kemudian, pimpinan dan jajaran Kedeputian Penindakan KPK mengadakan gelar perkara alias ekspose. Hasilnya, Ilham ditersangkakan lagi.

Ilham bebas dari jeratan tersangka sebelumnya karena hakim praperadilan Yuningtyas Upiek Kartikawati mengabulkan gugatan praperadilan yang dimohonkan Ilham atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Yuningtyas menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup saat menetapkan Ilham sebagai tersangka. Dalam pertimbangannya, Yuningtyas menyebut seluruh alat bukti yang digunakan sebagai dasar penetapan tersangka hanya berbentuk salinan tanpa ada bukti asli. Dia juga memerintahkan pencabutan blokir atas rekening Ilham.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya