Menteri Agama: Hormati yang Tak Puasa, Warung Tak Perlu Dipaksa Tutup  

Reporter

Selasa, 9 Juni 2015 21:56 WIB

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Bulan Ramadan segera tiba, umat Islam akan menjalankan ibadah puasa. Beberapa pihak berpandangan agar warung atau tempat makan ditutup saja selama umat Islam menjalani ibadah puasa. Namun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, warung atau tempat makan tidak perlu dipaksa ditutup.

“Warung-warung tak perlu dipaksa tutup. Kita harus hormati juga hak mereka yang tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa.” kata Menteri Agama melalui serial twit dengan #ubahtwit menanggapi adanya perubahan atas kutipan cuitannya hingga menjadi “Kita harus hormati yang tak puasa”, Selasa, 9 Juni 2015.

“Tapi kalau kalimat twit saya itu diubah jadi: “Kita harus hormati yang tak puasa”, tentu maknanya jadi berbeda sama sekali,” kata Menteri Agama Lukman seperti dikutip situs Kemenag.go.id.

Menurut Menteri Lukman, ada dua hal yang ingin disampaikan melalui cuitan tersebut. Pertama, tidak perlu ada paksaan untuk menutup warung di bulan puasa. "Bila ada yang sukarela menutup warungnya, tentu kita hormati. Tapi muslim yang baik, tidak memaksa orang lain menutup sumber mata pencariannya demi tuntutan hormati yang sedang puasa. Menteri Agama mengatakan saling menghormati adalah ideal, tapi jangan paksa satu kepada yang lain.

Baca juga:
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Juni 2015
Jawa Timur Siapkan 850 Ribu Ekor Sapi untuk Lebaran
Lebaran 2015, Pelabuhan Merak Kerahkan 30 Kapal Roro

"Kedua, kata ‘juga’ pada 'kita harus hormati juga' secara implisit mengandung makna: selain menghormati yang sedang berpuasa, kita juga dituntut hormati hak mereka (dalam mendapatkan makanan/minuman) yang tak wajib berpuasa karena bukan Muslim," cuitnya lagi.

“Juga menghormati hak Muslim/ah yang tidak sedang berpuasa karena keadaan (musafir, sakit, perempuan haid, hamil, menyusui),” tambahnya.

Menteri Agama mengaku tidak tahu penyebab pengubahan kalimat cuit, apakah karena ketidaktahuan, ketaksengajaan, atau memang ada motif lain. “Apapun penyebabnya, saya maklum. Moga ini bisa bikin terang konteks dan maksud dari twit saya yg diplintir itu,” kata Menteri Agama.

ANTARA

SIMAK INDEKS BERITA TERBARU HARI INI

Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

6 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

7 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

18 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

19 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

20 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

21 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

24 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

28 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

37 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

39 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.

Baca Selengkapnya