Tak Sanggup Bayar Lagi, Saksi Adukan Jaksa Pemeras

Reporter

Selasa, 9 Juni 2015 14:40 WIB

Ilustrasi jaksa. Dribble.com

TEMPO.CO, Banyuwangi - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada hari ini, Selasa 9 Juni 2015, dijadwalkan memeriksa dua jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Keduanya diadukan telah melakukan pemerasan.

Penyelidikan atas kasus pengaduan ini dilakukan oleh dua Asisten Pengawas. Mereka sudah tiba dan telah melakukan pemeriksaan sejak Senin sore 8 Juni 2015. “Mengklarifikasi seperti yang ramai di pemberitaan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Banyuwangi Muchammad Arief Abdillah, menolak berpanjang lebar, Selasa 9 Juni.

Dugaan pemerasan tersebut berkaitan dengan kasus penyelidikan korupsi bedah rumah miskin. Satu saksi, Misri, mengaku dimintai uang sebesar Rp 60 juta oleh dua jaksa penyidik yakni Alseus Salakory dan Ari Dewanto. Pemilik toko bangunan UD Pondok Kresna itu lalu melaporkan pemerasan tersebut pada Kejaksaan Tinggi pada pertengahan Mei 2015 lalu.

Senin sore kemarin, Kejati memeriksa tiga orang pelapor yakni Misri, Kordinator Aliansi Rakyat Miskin Muhammad Helmy, dan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia Framada Hendri Saputra. Seorang lainnya yang juga dimintai keterangan adalah Kepala Biro Berita Metro Gatut Imawan yang memuat berita dugaan pemerasan jaksa itu.

Pemeriksaan berlangsung hingga Senin malam. Sejatinya pemeriksaan itu terangkai dengan upaya konfrontir dengan terlapor yakni Alseus Salakory dan Ari Dewanto pada hari ini.

Misri bercerita, pemerasan itu terjadi pada 2013 saat penyidikan kasus bedah rumah dimulai. Alseus secara bertahap meminta uang Rp 25 juta dan Rp 15 juta, sedangkan Ari Dewanto Rp 20 juta. Alseus meminta uang tersebut disertai ancaman akan menjadikan Misri sebagai tersangka. Uang tersebut diserahkan Misri di rumah dinas Alseus.

Sedangkan Ari Dewanto berdalih uang tersebut dipinjam. “Tapi sampai sekarang belum dikembalikan,” kata Misri. Menurutnya dia akhirnya berani melapor karena tak punya uang lagi. “Kalau saya turuti, mereka minta hingga Rp 100 juta lebih,” katanya.

Pada akhir 2013, Kejaksaan Banyuwangi menyelidiki dugaan korupsi bedah rumah milik 126 warga miskin di Desa Banjarsari sebesar Rp 975 juta. Dana tersebut seharusnya disalurkan ke UD Pondok Tresno milik Misri sebagai penyedia material bangunan dalam proyek tersebut.

Namun kenyataannya, Misri hanya menerima dana Rp 375 juta. Jatah material bangunan yang seharusnya Rp 7,5 juta pun menyusut hingga Rp 2 juta.

Kejaksaan kemudian menetapkan dua tersangka atas kasus itu yakni Kordinator Tim Pendamping warga pemenerima bantuan, Sulihyono, dan bekas Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Anggrid Mardjoko.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

27 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

31 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

37 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

55 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya