TEMPO Interaktif, Ambon:Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu melantik Mayjen TNI Agustadi menjadi Pangdam XVI Pattimura menggantikan Mayjen TNI Djoko Santoso. Upacara serah terima dilaksanakan di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa (18/3). Pada kesempatan sama, KSAD juga meresmikan dua Korem baru, masing-masing Komando Resort Militer (Korem) 151 Maluku dan Korem 152 Maluku Utara. Sebagai Komandan Korem Ryamizard melantik Kolonel Inf. Tony Husodo sebagai Danrem 151 Maluku dan Kolonel Art. Towas Eddywidagdo menjadi Danrem 152 Maluku Utara. Serah terima jabatan Pangdam yang berlangsung secara besar-besaran ini baru pertama kali sejak kerusuhan melanda Maluku empat tahun lebih. Selama itu, penggantian Pangdam XVI Pattimura sendir, sudah dilakukan sebanyak empat kali. Selama ini serah terima tiga Pangdam sebelumnya dilaksanakan di Mabes TNI Jakarta. Ryamizard pada acara itu mengatakan, peresmian kedua Korem ini merupakan respon dan realisasi terhadap aspirasi rakyat di Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Permintaan rakyat disertai kesanggupan untuk menyediakan lahan dan bangunan perkantoran serta perumahan siap pakai itu, merupakan perwujudan kepercayaan dan kecintaan rakyat yang tulus kepada TNI. Sehingga tidak ada alasan sekecil apapun bagi TNI untuk tidak memenuhinya. Meskipun personel dan materiil yang akan melaksanakan dan mendukung tugas-tugas kedua Korem itu, akan dilengkapi secara bertahap karena keterbatasan anggaran yang ada. Hadir dalam acara ini, di antaranya Danjen Kopassus, Panglima Kostrad Mayjen Bibit Waluyo dan Pangdam VII Wirabuana serta Gubernur Maluku Sarundajang, Gubernur Maluku UtaraThaib Armayn, para Bupati di kedua provinsi dan pejabat TNI - sipil lainnya. (Mochtar Touwe Tempo News Room)
Berita terkait
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa
31 menit lalu
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa
Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.