Pilkades Serentak, Bangkalan Anggarkan Rp 6,2 Miliar

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 6 Juni 2015 04:05 WIB

Petugas KPPS membantu warga saat pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali di TPS 3 Desa Bungkulan, Singaraja, Bali (22/5). ANTARA/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO, Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menganggarkan dana sebesar Rp 6,2 miliar untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan digelar pada 15 Juni 2015 mendatang.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi mengatakan dana tersebut untuk membiayai gelaran pilkades di 112 desa di 18 kecamatan.

Menurut Ismet, jatah anggaran pilkades di tiap desa berbeda, bergantung jumlah hak pilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkades. "Walau berbeda tiap desa, anggaran pilkades minimal Rp 40 juta," katanya, Jumat, 5 Juni 2015.

Sampai sejauh ini, kata dia, ratusan desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa telah menyelesaikan proses pendaftaran calon. Selanjutnya, panitia pilkades harus memverifikasi jumlah pemilih sebelum ditetapkan sebagai DPT. "Hingga kini masih ada 12 desa yang belum menyesaikan DPTnya," ujar dia.

Ismet menambahkan untuk logistik pilkades seperti kotak suara dan surat suara baru selesai 30 persen. Untuk kotak suara misalnya dari 233 kotak suara yang dibutuhkan baru selesai 50 buah. "Untuk surat suara hambatannya karena masih ada desa yang belum menyelesaikan DPT," kata dia lagi.

Terpisah, Camat Kecamatan Kwanyar, Anang Yulianto menambahkan anggaran dari APBD untuk pilkades yang dianggarkan minimal Rp 40 juta tidak akan cukup untuk menggelar pilkades. Kekurangan anggaran itu, kata dia, akan diambilkan dari APBD Desa.

Kalau masih tidak cukup, Anang melanjutkan, dalam Permendagari Nomor 112 tahun 2014 dicantumkan, kekurangan dana pilkades bisa diambilkan dari partisipasi masyarakat. "Misalnya anggaran pilkades kurang Rp 10 juta, kekurangan ingin bisa diminta kepada warga dengan cara urunan," pungkas dia.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

35 hari lalu

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan

Baca Selengkapnya

Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

2 Juni 2023

Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di 16 desa Kabupaten Tangerang menjadi tolok ukur keamanan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

8 Mei 2023

Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp 6,6 miliar untuk perhelatan Pilkades serentak 2023.

Baca Selengkapnya

Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

12 Maret 2023

Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

Pilkades Bogor pada 12 Maret 2023 dilaksanakan di 36 desa di 26 kecamatan Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

29 Januari 2023

ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

ICW menemukan setidaknya ada tiga masalah jika usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa diakomodasi.

Baca Selengkapnya

PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

14 Oktober 2021

PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

Sejak pemasaran pertamanya di awal tahun 2015, PT INTI telah memasarkan produk E-KTP Reader sebanyak 12.463 unit.

Baca Selengkapnya

PPKM Darurat, Pemilihan 77 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditunda

2 Juli 2021

PPKM Darurat, Pemilihan 77 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditunda

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menunda Pilkades serentak itu dari 4 Juli menjadi 18 Juli 2021.

Baca Selengkapnya

Deklarasi Damai Pilkades 2021, Bupati Bekasi: Jangan Sampai Terkotak-Kotak

26 Maret 2021

Deklarasi Damai Pilkades 2021, Bupati Bekasi: Jangan Sampai Terkotak-Kotak

Deklarasi damai Pilkades Kabupaten Bekasi itu dihadiri 33 calon kepala desa dari sembilan desa.

Baca Selengkapnya

Pilkades serentak Kabupaten Bekasi Digelar 13 Desember 2020

20 Agustus 2020

Pilkades serentak Kabupaten Bekasi Digelar 13 Desember 2020

Jadwal pilkades serentak Kabupaten Bekasi itu diputukan sesuai arahan Bupati Bekasi usai berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya

Usul Alokasi Anggaran Pilkades Serentak di Bogor Rp 27 Miliar

8 Februari 2019

Usul Alokasi Anggaran Pilkades Serentak di Bogor Rp 27 Miliar

Pilkades serentak gelombang tiga di Kabupaten Bogor melibatkan 339 desa. Sebagian besar meminta dilaksanakan akhir tahun ini juga.

Baca Selengkapnya