Jokowi Undang Makan, Romo Magnis Pilih Bersaksi untuk Novel  

Reporter

Kamis, 4 Juni 2015 18:35 WIB

Pakar Etika Politik STF Diyarkara, Franz Magnis Suseno. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Budayawan Franz Magnis Suseno memilih menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, ketimbang makan siang bersama Presiden Joko Widodo. Pria yang akrab disapa Romo Magnis itu menganggap sidang praperadilan Novel cukup penting.

"Saya ada di sini saya anggap penting, Presiden tidak rugi apa pun meski saya tidak datang," ujar Romo Magnis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juni 2015. Dia mengaku makan siang bersama Jokowi merupakan ajakan dari budayawan Jaya Suprana. Undangan itu ia terima kemarin malam.

Dia memperkirakan Presiden Jokowi akan mengajaknya mengobrol soal filsafat. "Presiden sendiri tidak kenal saya. Saya tidak pernah ketemu," kata pakar filsafat politik Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara tersebut.

Siang tadi, Presiden Jokowi mengundang Paguyuban Punakawan untuk makan siang bersama di Istana. Selain Jaya Suprana, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Paguyuban Punakawan tampak hadir di Istana. Antara lain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.; tokoh pengamat militer dan penulis, Salim Said; mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rahardi Ramelan; ekonom Christianto Wibisono; dan Rizal Ramli.

Adapun Romo Magnis menjadi saksi ahli etika hukum dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Novel. Penyidik KPK itu menggugat penangkapan dan penahanannya oleh Bareskrim Polri pada 1 Mei 2015. Polri beralasan penangkapan tersebut dilakukan karena Novel dua kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri burung sarang walet, Mulyadi Jawani alias Aan, yang terjadi pada 2004. Novel saat itu menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. Kasus ini sempat redup dan muncul ke permukaan ketika terjadi konflik KPK dengan Polri pada 2012.

Kasus Novel kembali mencuat setelah KPK menetapkan calon Kapolri tunggal Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap. Polisi kembali memproses kasus Novel dengan melakukan pemeriksaan.

LINDA TRIANITA


Berita terkait

Romo Magnis Suseno Singgung Nazi Jerman saat Sidang Richard Eliezer

26 Desember 2022

Romo Magnis Suseno Singgung Nazi Jerman saat Sidang Richard Eliezer

Romo Magniz menyinggung tindakan Nazi Jerman saat ditanya jaksa lebih berat mana yang memberi perintah atau yang diperintah di Sidang Richard Eliezer

Baca Selengkapnya

Bersaksi di Sidang Bharada E, Franz Magnis Singgung Budaya Wajib Laksanakan Perintah di Kepolisian

26 Desember 2022

Bersaksi di Sidang Bharada E, Franz Magnis Singgung Budaya Wajib Laksanakan Perintah di Kepolisian

Richard Eliezer atau Bharada E disebut terbentur dilema antara moral sesuatu tidak benar di satu sisi, dan kewajiban melaksanakan perintah

Baca Selengkapnya

Franz Magnis Sebut Richard Eliezer Hadapi Dilema Moral saat Disuruh Tembak Mati Brigadir J

26 Desember 2022

Franz Magnis Sebut Richard Eliezer Hadapi Dilema Moral saat Disuruh Tembak Mati Brigadir J

Franz Magnis mengatakan dalam sudut pandang etika Richard Eliezer menghadapi dilema moral ketika diperintah menembak Brigadir J

Baca Selengkapnya

Franz Magnis-Suseno Sebut 2 Unsur yang Bisa Ringankan Richard Eliezer Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

26 Desember 2022

Franz Magnis-Suseno Sebut 2 Unsur yang Bisa Ringankan Richard Eliezer Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Richard Eliezer disebut berada dalam kondisi rumit saat menerima perintah pembunuhan Brigadir Yosua dari Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Kuasa Hukum Richard Eliezer Hadirkan Franz Magnis-Suseno dan Psikolog Sebagai Saksi Meringankan

26 Desember 2022

Ini Alasan Kuasa Hukum Richard Eliezer Hadirkan Franz Magnis-Suseno dan Psikolog Sebagai Saksi Meringankan

Kuasa hukum Richard Eliezer menghadirkan Franz Magnis-Suseno dan dua psikologo sebagai saksi meringankan dalam sidang hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Kuasa Hukum Richard Eliezer Hadirkan Franz Magnis Suseno Sebagai Saksi Meringankan

26 Desember 2022

Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Kuasa Hukum Richard Eliezer Hadirkan Franz Magnis Suseno Sebagai Saksi Meringankan

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, akan menghadirkan 3 saksi meringankan.

Baca Selengkapnya

5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap

11 April 2022

5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap

Praswad mengatakan Novel Baswedan dua kali jadi korban. Setelah matanya dibutakan oleh siraman air keras, Novel dipecat dari KPK karena TWK.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Berharap Listyo Sigit Ungkap Lebih Jauh Kasus Penyerangan Dirinya

25 Februari 2021

Novel Baswedan Berharap Listyo Sigit Ungkap Lebih Jauh Kasus Penyerangan Dirinya

Novel Baswedan mengatakan penyerangan terhadap dirinya tak bisa dianggap perbuatan bercanda atau kekhilafan. Level kejahatannya tinggi.

Baca Selengkapnya

Komisi Kejaksaan Panggil Tim Jaksa Kasus Novel Baswedan Hari Ini

23 Juli 2020

Komisi Kejaksaan Panggil Tim Jaksa Kasus Novel Baswedan Hari Ini

Komisi Kejaksaan akan memanggil tim jaksa penuntut umum yang menangani perkara penyiraman air keras Novel Baswedan, hari ini

Baca Selengkapnya

Disalahkan di Kasus Novel Baswedan, Ini Curhat Jokowi ke Mahfud

18 Juli 2020

Disalahkan di Kasus Novel Baswedan, Ini Curhat Jokowi ke Mahfud

Mahfud Md menceritakan saat ia ditanya oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pengusutan dan pengadilan kasus penyerangan Novel Baswedan

Baca Selengkapnya