TEMPO.CO, Tulungagung - Surat izin mengemudi (SIM) palsu diduga diproduksi jaringan di luar Jawa. Pemiliknya yang terjaring dalam razia kepatuhan lalu lintas di Tulungagung, Jawa Timur, pada Kamis, 4 Juni 2015, mengaku membayar tarif Rp 2 juta untuk mendapatkan dokumen itu.
"SIM itu jelas palsu, karena pada 2011, Kapolres Tulungagung bernama AKBP Agus Wijayanto. T api yang tertulis adalah AKBP Didik Wahyudi," kata Kepala Satuan Lalu lintas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Rini Pamungkas, Kamis, 4 Juni 2015.
Rini langsung menyita SIM A tersebut dan menyerahkan Heru, pemilik SIM palsu itu, kepada Satuan Reserse Kriminal karena masuk ke ranah pidana. SIM itu ditunjukkan Heru ketika dia mencoba menghindar dari razia penertiban sepeda motor.
Kepada petugas, Heru mengaku mendapatkan SIM tersebut dari seorang penyedia jasa pengurusan SIM di Pontianak, Kalimantan Barat. Kala itu Heru, yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia, membutuhkan SIM untuk bekerja sebagai sopir di Brunei Darussalam.
Dia langsung menyanggupi tawaran seorang sopir bus yang mengaku bisa mengurus pembuatan SIM tanpa harus pulang ke Tulungagung. Saat itu Heru dibanderol tarif Rp 2 juta untuk pengurusan SIM A secara cepat.
Heru juga mengaku tidak mengetahui jika ternyata SIM-nya palsu. Dia mengaku sangat menyesal karena saat ini sepeda motornya turut disita polisi berikut surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Penemuan SIM palsu juga terjadi di Trenggalek dalam razia kendaraan bermotor sehari sebelumnya. Seorang pengendara sepeda motor kedapatan menunjukkan SIM C palsu hingga berbuntut pada penyidikan pemalsuan dokumen. Saat ini polisi masih menyelidiki sindikat pembuat SIM palsu ini.
HARI TRI WASONO
Berita terkait
27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu
6 Maret 2023
27 WNI dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh tiga Pengadilan Negeri di Petaling Jaya, Malaysia karena kedapatan memiliki kartu identitas palsu.
Baca SelengkapnyaKabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017
21 Juni 2021
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan jika paspor atas nama Hendro Leonardi terbit pada 2017. Hendro merupakan nama lain yang digunakan oleh Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar saat masih menjadi buronan.
Baca SelengkapnyaRevisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi
10 Juli 2020
Presiden Jokowi merevisi aturan kartu prakerja yang bisa menjerat pelaku pemalsuan identitas dengan ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaBegini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini
27 Desember 2019
Koboi Kemang Abdul Malik diketahui memalsukan identitas untuk mendaftarkan mobil Lamborghini miliknya.
Baca SelengkapnyaPolisi Gulung Penadah Mobil dengan Pemalsuan STNK, Modusnya...
15 Desember 2017
Polisi menangkap tujuh tersangka yang terlibat sindikat penjualan dan penadahan mobil leasing atau kredit, lewat pemalsuan STNK dan BPKB.
Baca SelengkapnyaHakim Marah-marah di Sidang Kasus Pemalsuan Tanah Kosambi
22 November 2017
Hakim mengharuskan pada persidangan pekan depan, pihak terdakwa dan jaksa membawa akta asli.
Baca SelengkapnyaMendagri Tjahjo Kumolo Janjikan Tahun Ini Perekaman E-KTP Tuntas
23 Agustus 2017
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan perekaman e-KTP sudah tembus 94,31 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 261 juta orang.
Baca SelengkapnyaGelar Haji dan Master Agama Pengganda Uang dari Tangerang Palsu
6 April 2017
Polisi memastikan gelar Haji dan magister agama (M.Ag), pada KTP Affandi Sangazi Idris, tersangka kasus dugaan penipuan penggandaan uang adalah palsu.
Baca SelengkapnyaTanda Tangan Dipalsu, Bupati Bengkalis Adukan Makelar Proyek
17 Februari 2017
Dinas Pariwisata Bengkalis pun mengaku tidak tahu-menahu soal perizinan tersebut.
Baca SelengkapnyaSusi Minta Pemda Tak Fasilitasi KTP untuk ABK Asing
13 Oktober 2016
Ada temuan ABK berkebangsaan Filipina tapi punya KTP Indonesia.
Baca Selengkapnya