Tak Ditahan, Tiga Tersangka Korupsi Bawaslu Jatim Dicekal  

Reporter

Selasa, 2 Juni 2015 07:14 WIB

Sejumlah warga berunjukrasa di Kantor KPU Jember, Jawa Timur (13/7). Mereka mendesak Bawaslu, KPU, dan Kepolisian mengusut tuntas semua pelanggaran pemilu Pilpres. Foto: ANTARA/Seno S

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur memilih menangguhkan penahanan terhadap tiga dari sepuluh tersangka kasus korupsi dana hibah pemilihan Gubernur Jawa Timur. Alasannya, ketiga tersangka, yakni Ketua Bawaslu Sufyanto dan dua komisioner, Andreas Pardede dan Sri Sugeng Pudjiatmoko, masih memiliki amanah dalam pemilihan kepala daerah tahun ini.

“Yang bersangkutan sedang mengurus pilkada di 19 kabupaten/kota di wilayah Jatim. Kalau dilakukan penahanan, Ppilkada akan menjadi terhambat karena semuanya berada di sel tahanan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar M. Nurochman kepada wartawan di sela-sela penggeledahan, Senin, 1 Juni 2015.

Nurochman menambahkan, penahanan akan dilakukan setelah Panwaslu pusat memberikan pengganti. “Setelah penggantinya datang, baru kami lakukan penahanan. Mereka sudah kami cekal agar tidak melarikan diri,” ucap Nurochman.

Setelah menggeledah sekitar tiga jam, penyidik membawa lima CPU dan layar komputer personal serta puluhan dokumen. Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda membawa barang bukti itu menggunakan dua mobil untuk diselidiki lebih lanjut.

Kasus yang menyeret tiga anggota Bawaslu ini bermula saat Samudji Hendrik Susilo, bekas pejabat pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Bawaslu Jawa Timur, melaporkan kasus penyalahgunaan dana hibah pemilihan Gubernur Jawa Timur pada 2013 ke Polda. Dana yang totalnya Rp 142 miliar itu, ujar Hendrik, hanya 80 persennya saja yang digunakan untuk membayar honor anggota dan petugas pengawas lapangan di 38 kabupaten dan kota.

Tapi, setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terdapat sisa dana sebesar Rp 4 miliar yang harus dikembalikan. Saat pemeriksaan pada September 2014, diketahui Bawaslu Jawa Timur hanya menyetor Rp 2,4 miliar dari total Rp 4 miliar.

Polda lantas menetapkan tujuh tersangka, yakni Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto, Sekretaris Amru, Bendahara Gatot Sugeng Widodo, dua komisioner: Sri Sugeng Pudjiatmiko dan Andreas Pardede, serta dua rekanan: Indriyono dan Ahmad Khusaini.

ARTIKA RACHMI FARMITA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

23 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

2 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya