TEMPO.CO, Bima - Anggota Brimob Bima yang melakukan penyerangan dan perusakan markas Polres Kota Bima kini menjalani pemeriksaan Mabes Polri.
"Puluhan anggota itu telah dibawa ke Mabes Polri kemarin untuk diproses sesuai dengan aturan,” ujar Wakil Kepala Korps Brimob Mabes Polri Brigadir Jenderal Anang Refandoko yang didampingi Karop Props Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Khairul Nur Alamsah saat mengunjungi Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu, 31 Mei 2015.
Anang mengatakan puluhan anggota Brimob itu akan ditindak tegas. Puluhan anggota Brimob itu menyerang kantor Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kota Bima pada Jumat lalu.
Menurut Anang, insiden serupa tidak boleh lagi terjadi di Indonesia. "Sebagai aparat yang melindungi dan mengayomi masyarakat, hal tersebut mestinya tidak dilakukan,” sesalnya.
Anang menegaskan, antara Polres Kota Bima dan Brimob Bima, telah islah. Ia berharap hubungan Polres Kota Bima dan Brimob Bima bisa kembali baik. "Saya tidak mau dengar lagi ada anggota Brimob dan Polres Kota Bima ataupun Kabupaten Bima melakukan hal yang sama," katanya.
Sementara itu Kapolres Kota Bima Ajun Komisaris Besar Andi Sahri mengatakan, peristiwa penyerangan itu terjadi karena salah paham dan pola komunikasi yang salah. "Semuanya akan kami benahi," tuturnya.
AKHYAR M. NUR
Berita terkait
Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala
2 jam lalu
Pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan protes di sekitar acara mode bergengsi Met Gala di Museum Seni Metropolitan, New York.
Baca SelengkapnyaBareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
5 jam lalu
Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.
Baca SelengkapnyaPolri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali
5 jam lalu
Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
8 jam lalu
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.
Baca SelengkapnyaTak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?
14 jam lalu
Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?
Baca SelengkapnyaPolri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023
16 jam lalu
Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAncaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba
18 jam lalu
Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaSoal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
2 hari lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
2 hari lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
3 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca Selengkapnya