Libatkan Dewan, Investasi Bodong Rp 13,5 Miliar Dibongkar  

Reporter

Minggu, 31 Mei 2015 07:00 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Blitar - Kejaksaan Negeri Blitar membuka lagi penyelidikan kasus investasi bodong PT Dua Belas Suku (DBS) yang menggelapkan dana nasabah miliaran rupiah. Mereka mengincar pejabat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Blitar yang telah menerima uang panas total Rp 13,5 miliar dari perusahaan itu.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Blitar Hargo Bawono mengatakan penyelidikan kasus investasi bodong PT Dua Belas Suku memasuki babak baru. Setelah sempat menyatakan tak menemukan bukti gratifikasi kepada pejabat dan anggota DPRD Blitar, kali ini tim Adhyaksa sudah mengantongi bukti baru.

“Kami sudah temukan bukti awal dan pekan depan kita serahkan pidana khusus untuk dimulai penyelidikan,” kata Hargo kepada Tempo, 29 Mei 2015. Terdapat uang Rp 13,5 miliar yang diberikan PT DBS kepada para pejabat dan anggota Dewan. Uang inilah yang diduga suap untuk melicinkan bisnisnya.

Sebelumnya dia menyatakan tak ada bukti penerimaan uang kepada dua anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Kota Blitar saat melakukan pemeriksaan bulan lalu. Kala itu kejaksaan sudah memeriksa IT dan JW, dua anggota Dewan yang menerima uang panas dari PT DBS. Namun dalam pemeriksaan keduanya dinyatakan bersih karena uang yang diterima merupakan transaksi jual-beli kendaraan, di mana IT dan JW berperan sebagai makelar kendaraan untuk bos DBS.

Tak berhenti di sini, kejaksaan juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Targetnya adalah menarik seluruh dana DBS yang mengalir ke berbagai pihak bisa dikembalikan ke nasabah sebagai ganti rugi.

“Akan ada lembaga di Jakarta yang mengatur pengembalian aset ini,” kata Hargo. Selain menjerat dengan pasal gratifikasi, kejaksaan juga menjerat para komisaris dan direksi PT DBS dengan tindak pidana penipuan terhadap 24 ribu nasabah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Blitar Ajun Komisaris Naim Ishak terus memburu aset bergerak dan tak bergerak milik PT DBS yang saat ini tersebar di berbagai kota. Dia berharap dana bisa disita dan dibagikan kepada para korban penipuan. “Kita upayakan bisa menyelamatkan uang masyarakat,” katanya.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 jam lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

1 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

4 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

12 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

14 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

17 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

18 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

23 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

24 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

26 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya