TEMPO.CO , Yogyakarta:Proses panjang dari rencana Pemerintah Kota Yogyakarta menghapus aset 20 unit bus Trans Jogja terancam kandas setelah Kementerian Perhubungan pekan ini mengisyaratkan tak bakal merestui langkah itu.
"Pemerintah pusat mau bus itu tetap dikelola pemerintah daerah sebagai angkutan umum, tidak dikembalikan," ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Christiana Agustiani kepada Tempo Jumat 29 Mei 2015. Rekomendasi pusat itu disampaikan pada DPRD saat menemui Kementerian Perhubungan awal pekan ini.
Aset bus Trans Jogja milik pemerintah kota yang setahun terakhir hanya mangkrak di Terminal Giwangan, rencananya hendak dihapus dan dikembalikan pusat. Karena dianggap akan membebani daerah jika tetap dioperasionalkan sebagai angkutan umum massal. Pusat menghibahkan bus itu sejak tahun 2006 silam dan pada periode 2007-2013 bus itu dipinjamkan ke Pemerintah DIY.
Kemudian, sejak resmi dikembalikan Pemerintah DIY pada Februari 2014, pemerintah kota berencana mengalihfungsikan bus itu dari sarana angkutan umum menjadi transportasi massal sebagai bus wisata pelajar. Langkah itu ditentang pusat karena tak sesuai peruntukan hibah awal dan pemerintah kota pun berniat mengembalikan saja seluruh bus itu.
Christiana menuturkan, pusat juga menolak aset bus itu dikembalikan ke mereka karena dianggap masih layak sebagai transportasi umum masyarakat. "Lagipula, sejak awal sudah terjadi kesalahan administrasi oleh pemkot, bus hibah itu sejak diserahkan sudah dicatatkan dalam aset daerah," ujarnya.
Pemerintah kota Yogya sudah bulat menghapus aset Trans Jogja dengan mempersiapkannya untuk masuk dalam daftar lelang tahun ini. "Kami belum tahu kabar jika pusat menolak bus itu dihapus dari aset," ujar Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah Kota Yogya Heri Satya Wacana.
Heri menambahkan, pihaknya belum menerima balasan atas permohonan penghapusan aset bus itu yang sudah dilayangkan ke pusat. Heri menuturkan, pemkot memang berencana melelang bus-bus itu secepatnya tahun ini agar nilai appraisalnya tetap tinggi.
"Kalau lebih cepat (lelang) harapannya nilainya bisa tetap tinggi, karena makin tua usia kendaraan makin rendah nilai jualnya," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sudjanarko menuturkan, dengan penolakan pusat untuk menerima kembali bus hibah dari pemkot Yogya itu, DPRD diinstruksikan segera membuat panitia khusus tata kelola bus Transjogja.
"Mau tak mau harus dengan pansus untuk menindaklanjuti rekomendasi pusat soal bus itu, biar tak terlalu lama mengambang," ujar Sudjanarko.
Pemerintah Kota Yogya sejak bus itu dikembalikan dari 2014 lalu sampai 2015, hampir tak mengalokasikan anggaran signifikan dalam APBD untuk operasional Trans Jogja. Anggaran yang dialokasikan tak lebih dari Rp 100 juta untuk sekedar perawatan saja.