TEMPO.CO, Bandung - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan ketentuan soal program jaminan pensiun bakal diputuskan bulan ini. “Tunggu keputusannya, mudah-mudahan bulan ini bisa,” ucapnya di Bandung, Jumat, 29 Mei 2015.
Hanif berujar, program jaminan pensiun merupakan mandat undang-undang. “Jaminan pensiun itu intinya harus jalan, karena itu mandat undang-undang,” tuturnya.
Menurut Hanif, manfaat program pensiun harus memadai. “Kalau manfaatnya enggak memadai, itu keluar dari substansi perlindungan sosial yang ada dalam Undang-Undang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial),” katanya.
Soal ketentuan program jaminan pensiun itu, Hanif menyatakan masih dibahas di Kementerian Koordinator Perekonomian. “Masih di Pak Menko,” ujarnya.
Pemerintah sedang menggodok iuran jaminan pensiun. Rencananya, jaminan pensiun akan beroperasi mulai 1 Juli 2015. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Presiden Joko Widodo segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah Jaminan Pensiun.
Saat ini perdebatan terkait dengan besaran iuran jaminan pensiun masih terus berlanjut. BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan iuran sebesar 8 persen. Apindo menyarankan 1,5 persen. Sedangkan Kementerian Keuangan mengusulkan 3 persen.
Dari 8 persen yang diusulkan BPJS, 5 persen dibayar pengusaha dan 3 persen dibayar pekerja. Namun kalangan pengusaha keberatan dengan angka tersebut.
AHMAD FIKRI
Berita terkait
Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh
8 hari lalu
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.
Baca SelengkapnyaDugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka
12 hari lalu
Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu
13 hari lalu
Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.
Baca SelengkapnyaErick Thohir Beberkan Alasan Diam-diam Laporkan Dua Dapen BUMN Bermasalah ke Kejagung
28 Februari 2024
Erick Thohir membeberkan alasan dirinya diam-diam melaporkan dua dana pensiun bermasalah yang dikelola perusahaan pelat merah ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaKPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
25 Januari 2024
KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu
Baca Selengkapnya5 Instrumen Investasi yang Bisa Dipilih untuk Dana Pensiun
10 Januari 2024
Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun.
Baca SelengkapnyaPensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang
30 Desember 2023
BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Mantap bersinergi untuk peningkatan layanan jaminan pensiun.
Baca SelengkapnyaErick Thohir Bakal Umumkan 2 Dapen BUMN Terindikasi Fraud pada Januari 2024
30 Desember 2023
Menteri BUMN Erick Thohir akan mengumumkan dua dana pensiun alias dapen pelat merah yang terindikasi fraud pada Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPP Infrastruktur Gandeng DPLK BRI untuk Kesejahteraan Purnakerja
28 Desember 2023
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) diberi amanah oleh PT PP Infrastruktur sebagai pengelola Program Pengelolaan Dana Kompensasi Pascakerja.
Baca SelengkapnyaBRI dan BP2MI Tingkatkan Literasi Dana Pensiun untuk Pekerja Migran
26 Desember 2023
Upaya peningkatan literasi melalui gathering Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Baca Selengkapnya